Kukar.Lensaborneo.com- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan rapat pimpinan terkait tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Dilaksanakan di Ruang Rapat Ing Martadipura, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kutai Kartanegara, pada Senin (17/2/2025).
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan bahwa pada kesempatan ini pembahasan efisiensi tengah menjadi fokus utama pada periode ini.
“Kami saat ini fokus pada soal efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD 2025,” ucapnya Edi pada awak media usai memimpin rapat tersebut.
Edi juga menyampaikan bahwa pembahasan tindak lanjut kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran yakni mengarah kepada proses evaluasi program dan kegiatan belanja yang tercantum dalam APBD 2025 sudah berjalan, dan diharapkan pada awal atau pertengahan Maret kebijakan ini dapat diselesaikan.
“Kami tadi telah mengevaluasi program dan kegiatan belanja yang telah dicantumkan dalam APBD 2025, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Insyaallah, pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” jelas Edi.
Bupati juga menyebutkan bahwa dalam upaya penguatan efisiensi ini, terdapat kemungkinan perubahan regulasi yang bergantung pada revisi peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tentunya akan terus melakukan komunikasi dengan DPRD untuk menyesuaikan teknis pelaksanaannya agar sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan,” sebutnya.(adv/nur/Kominfokukar)