Lensaborneo.com- Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Samarinda, telah menegaskan komitmen untuk merombak struktur ekonomi kota dengan mengurangi ketergantungan pada sektor tambang batu bara.
Penekanan langkah ini dilakukan AH untuk mendorong transformasi ke sektor perdagangan dan jasa yang lebih berkelanjutan.
Komitmen tersebut juga didukung oleh revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2023, yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Samarinda periode 2022-2042.
“Melalui RTRW ini, Samarinda dipandu untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang unggul dalam sektor perdagangan dan industri jasa, dengan tujuan meningkatkan daya saing kota secara keseluruhan,” beber AH, Kamis (8/2/24).
Komitmennya tersebut dibuktikan melalui revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2023, yang kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Samarinda periode 2022-2042.
Melalui RTRW ini, Samarinda diarahkan untuk menjadi kota dengan pertumbuhan lapangan usaha perdagangan dan industri jasa yang unggul serta memiliki daya saing tinggi.
Andi Harun juga menegaskan bahwa sektor pertambangan batu bara yang masih beroperasi di Samarinda akan berhenti seiring dengan habisnya izin tambang pada tahun 2026.
Ia memberikan batas waktu operasi sektor pertambangan sampai berakhirnya izin pada tahun 2026 baik untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun untuk perusahaan dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
“Tidak akan ada lagi kawasan di Samarinda yang diperuntukkan bagi pertambangan, setelah 2026,” tegasnya.
Hal ini merupakan langkah penting dalam transformasi ekonomi kota, dari ketergantungan pada sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui menuju sumber daya yang dapat diperbarui dan berkelanjutan.
“Penghentian sektor pertambangan harus dilakukan karena dampak negatifnya terhadap warga kota, seperti tanah longsor, banjir, dan dampak lingkungan lainnya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Perda RTRW Samarinda periode 2022-2042 juga menghapus kawasan pertambangan dan membagi beberapa kawasan pengembangan ekonomi, termasuk kawasan perdagangan dan jasa yang luasnya mencapai 7.484 hektare. ( Liz/Adv)