KUTAI TIMUR – Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Kudungga di Kabupaten Kutai Timur baru saja mendapatkan bantuan alat kesehatan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI.
Bantuan ini bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ABT 2022 untuk pembelian alat kesehatan (alkes) berupa C arm, ESWL, Endourologi dan Echocardiografi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Kudungga Sangatta dr Yuwana Sri Kurniawati, beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, RSUD mendapatkan 4 alkes dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Semoga makin memotivasi kami semua untuk semakin meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kutim,” ucap Yuwana di ruang kerjanya.
Bantuan alkes tersebut, sambung Yuwana, diserahkan simbolis bersamaan dengan kegiatan pertemuan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun Anggaran 2022 bertempat di Harris Vertu Hotel Harmoni, Jakarta.
Untuk itu dia mengucapkan terima kasih kepada semua Tim Banper Ditjen Yankes Kemenkes RI yang luar biasa bekerja keras sejak desk melalui zoom meeting hingga verifikasi secara luring.
Hal itu menandakan Kemenkes RI sangat mendukung rumah sakit di setiap kabupaten dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.
Mengutip keterangan Sekretaris Ditjen Yankes dr Azhar Jaya, Yuwana menyebut kegiatan PKS diikuti oleh para Direktur Rumah Sakit/Kepala Satuan Kerja, Kepala Dinkes (Provinsi/ Kabupaten) dan PPK Penerima Bantuan Pemerintah RSUD Tahun Anggaran 2022.
Penyaluran bantuan pemerintah tidak hanya alkes dalam pemulihan ekonomi nasional, tetapi ada juga berupa bantuan lainnya dalam bentuk uang untuk pemenuhan prasarana.
Bantuan ini dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, salah satunya melalui peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan.
Fokus pada percepatan penurunan kematian ibu dan bayi, perbaikan gizi masyarakat, penguatan promotif dan preventif, serta penguatan kapasitas sistem kesehatan di seluruh Indonesia.
Untuk pemenuhan prasarana dan alkes tahun 2022, Kemenkes RI mengusulkan pemanfaatan anggaran PEN Covid-19 Tahun Anggaran 2022 dan optimalisasi anggaran Kemenkes RI. Pelaksanaan dana bantuan pemerintah ini dilakukan dengan dua tahap yaitu Banper Tahap 1 dan Banper Tahap II. (adv/kominfokutim)