Lensaborneo.id,Samarinda—Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda resmi meluncurkan Layanan Nomor Panggilan Darurat (NPD) 112 yang berlangsung di ruang Command Center Diskominfo Samarinda, Selasa(15/10) kemarin.
Program ini merupakan inisiatif Kemenkominfo untuk menyediakan call center gratis. Misalnya, ketika dalam situasi darurat seperti kebakaran atau butuh bantuan ambulans, call center ini dapat dihubungi.
Kehadiran layanan 112 ini juga hampir sama seperti layanan tanggap darurat 911 milik Amerika Serikat (USA).
Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan kegiatan ini dilakukan agar pada tahun ini dan kedepannya bisa memudahkan masyarakat dalam pelaporan kondisi darurat serta mempercepat penanganan oleh satuan terkait.
Ia mengungkapkan dengan adanya panggilan darurat 112 tersebut harus menjadi kewajiban semua OPD untuk mendukung kegiatan ini.
“Artinya kegiatan ini bukan mengambil tupoksi OPD lain. Ini adalah shortcut atau jalan pintas bagi petugas agar informasi itu agar cepat tersampaikan. harusnya 34 OPD itu bergabung disini,” ucap Sugeng.
Sugeng menuturkan, layanan tersebut
tidak dipungut biaya atau tidak mengeluarkan biaya pulsa, customer service yang menerima telepon darurat ini. Dan sementara Ada 2 OPD yang sudah memastikan kesediaannya.
“Ada 2 OPD, yang sudah memastikan kesediaannya yaitu ada dari Dinas Pemadam kebakaran Samarinda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda, untuk OPD yang lain akan dilakukan nota kesepahaman (MoU),”bebernya.
Di kesempatan yang lain, terlihat di sebuah monitor beberapa ruas titik di Kota Samarinda yang terpantau
oleh kamera CCTV.
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah mengatakan melalui admin/operator telepon juga bisa memantau dari layar besar beberapa titik kemacetan dipersimpangan Samarinda.
“Jika terpantau arus lalu lintas macet, operator kami akan menelpon OPD terkait seperti Dinas Perhubungan agar mengatur lalu lintas di titik kemacetan tersebut ,”ujar Dayat sapaan akrabnya.
Dirinya menambahkan, untuk CCTV sendiri baru 26 titik yang terpasang di kota Samarinda, dan ditambah lagi 10 dari CSR yang masih dalam tahap pengerjaan.
Kedepan, pihaknya akan bekerja sama dengan semua masyarakat yang mempunyai kamera pengintai di beberapa tempat umum dan fasilitas lainnya seperti hotel.
“Nanti kedepan, kami akan bekerja sama dengan semua provider termasuk masyarakat yang memiliki kamera pengintai (CCTV) yang mengarah ke jalan untuk disambungkan langsung ke command center. Hal ini di maksudkan agar titik pemantauan semakin meluas.”pungkasnya.
Untuk di ketahui, program layanan ini baru launching di 36 daerah kabupaten kota dari seluruh daerah di Indonesia, termasuk kota Samarinda.
Sumber : Diskominfo