Lensaborneo.com, Samarinda — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rofik menyambut kunjungan kerja DPRD Kota Batu terkait Peranan Komisi Dalam Pembahasan Anggaran dan Pengawasan Realisasi Kegiatan Pada SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah dan Pelaksanaan Program Revitalisasi Pasar Tradisional, di ruang rapat gabungan Lt.1 DPRD Kota Samarinda.
Dalam kesempatan itu, Rofik mengatakan peran DPRD sebagai lembaga pengontrol kebijakan pemerintah daerah yang sesuai dengan fungsi legislatif. Kegiatan kunjungan ini bertujuan menambah wawasan yang dapat diterapkan oleh pemerintah Kota Batu, Jawa Timur.
“Sesama anggota dewan kami menginginkan kemajuan masing-masing daerah, dan kita tahu bahwa Kota batu menjadi Kota Destinasi Wisata. Dan Samarinda juga memiliki banyak tempat wisata yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya , Senin, (29/8/2022).
Rofik mengatakan Komisi merupakan bagian kelengkapan DPRD dalam pembahasan Anggaran yang menjadi satu instrumen dalam manajemen penyusunan anggaran yang harus dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam penyusunan anggaran dapat dilakukan dengan berlandaskan efisiensi, tepat guna, tepat waktu dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sehingga dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk peningkatan dan kesejahteraan dalam kepentingan masyarakat. Terkait Program Revitalisasi Pasar Tradisional, Rofik menilai Pemerintah Kota Samarinda terus melakukan pembenahan dalam upaya peningkatan saran pedagang di Kota Samarinda.
“Bila pengelolaan pasar dikelola oleh pihak ketiga dan membantu tugas pemkot samarinda kenapa tidak,” sambungnya.
Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini berharap, dengan Program Revitalisasi Pasar Tradisional dapat meningkatkan minat pembeli dan memberikan kenyaman pada pedagang.(Ria/YL/adv/DPRDSamarinda)