Lensaborneo.com- Dalam rangkaian reses yang diadakan oleh DPRD, berbagai komisi telah berhasil menyelesaikan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Hasil-hasil dari reses tersebut telah dirampungkan dan kini siap direkomendasikan kepada pemerintah untuk segera dilaksanakan.
Samri, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyatakan bahwa setelah menyelesaikan proses paripurna, tugas mereka adalah merekomendasikan hasil-hasil serapan tersebut kepada pemerintah.
Selain itu, dalam sidang paripurna tersebut, juga dibahas mengenai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari empat kelompok kerja.
Setiap Pansus memiliki tugas spesifik dalam pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing komisi.
“Contohnya, Komisi 1 fokus pada peraturan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran,” ujarnya.
Sementara Komisi 2, Komisi 3, dan Komisi 4 juga memiliki peraturan spesifik yang diusulkan sesuai dengan tupoksinya.
Samri menjelaskan bahwa setiap komisi memiliki usulan yang lebih spesifik, dan masing-masing komisi dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Ia juga berharap dengan pembentukan Pansus ini, DPRD dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Diharapkan dapat meminimalisir agenda yang ada,” tandasnya.
Samri menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dan pemerintah dalam menjalankan proses pembuatan kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.(Liz/adv/dprdsamarinda)