Jumat, Juli 4, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Satgas SPMB Dibuat, Kekurangan Rumbel Juga Disorot Novan

30/06/2025
in Advertorial, DPRD Samarinda
Satgas SPMB Dibuat, Kekurangan Rumbel Juga Disorot Novan

Lensaborneo.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan keseriusannya dalam mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dengan pembentukan Satgas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Untuk mencegah praktik nakal yang dilakukan oleh masyarakat maupun pihak dari sekolah itu sendiri.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie menyebutkan bahwa Satgas yang dibentuk langsung oleh Wali Kota ini memiliki tugas dan fungsi yang terperinci dalam surat keputusan. Seperti pengawasan berkaitan tentang tata cara maupun sistem yang berlaku berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru.

“Sejatinya pembentukan Satgas ini memang bertujuan untuk benar-benar mengawasi tata cara dan sistem penerimaan murid baru agar tidak ada kecurangan yang ada dilapangan,” ujar Novan.

Ia melanjutkan bahwa salah satu poin krusial yang dijelaskan adalah perubahan mendasar dalam sistem penerimaan siswa. Jika sebelumnya PPDB mengacu pada sistem zonasi, kini beralih ke domisili.

“Kalau dulu sistem zonasi itu kita bicara jarak antara sekolah dan tempat tinggal, Tapi apabila sistem domisili ini sendiri, sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, itu memang wilayah teritorial,” lanjutnya

Selain itu, persoalan Ruang Belajar (Rumbel) atau jumlah kursi juga menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda, Pihak dari Disdikbud juga menegaskan bahwa tidak ada penambahan jumlah kursi.

“Rumbel itu jumlah kursi itu tidak ada penambahan, Jadi apa yang terlampir di informasi itulah yang dikunci oleh kementerian, tutupnya.(ADV/LIS)


Berita Terkait

Ekonomi Kaltim Melambat di Awal 2025, BI Soroti Dampak Batu Bara dan Konsolidasi Global

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Share197Tweet123
Previous Post

Rencana Penataan Kumuh Minim Partisipasi Warga, DPRD Samarinda Warning Pemerintah

Next Post

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Next Post
Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

838089
Users Today : 335
Users Yesterday : 583
Total Users : 838089
Total views : 4655567
Who's Online : 14

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved