
Penulis : My
Editor : Redaksi02
Samarinda,LensaBorneo.com— Satu jam jelang penutupan Penerimaan penyerahan syarat dukungan perbaikan Bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda tahun 2020, Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo Tiba di Kantor KPU Kota Samarinda, jalan Juanda pukul 22. Lewat 51 menit 57 detik, dari waktu yang tertera dalam undangan KPU yaitu jam 21.00. dan ketat dengan dengan Protocol kesehatan, pada Senin ( 27/07/2020 ) malam.
Rombongan Parawansyah dan Markus di terima di Kantor KPU Kota Samarinda, dengan protocol kesehatan ketat, sebelum memasuki halaman kantor KPU pada malam pukul 22.51.57 detik, terlebih dahulu parawansyah di periksa suhu tubuh dan mencuci tangan, yang tentunya semua rombongan harus menggunakan masker.

Tim dari Parawasyah, Markus hanya di batasi 15 orang dalam Pemberlakuan Protocol Kesehatan yang sangat ketat.oleh KPU Samarinda
Dalam penjelasakn sebelumnya KPU mengharuskan syarat dukungan bagi Bapaslon independen di Kota Tepian minimal dapat mengumpulkan sedikitnya 43.977 fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“ Penyerahan perbaikan harus segera dilakukan sesuai tahapan Pilkada, nantinya dokumen harus terbungkus plastik karena melalui pemyemprotan desinfektan sebelum diterima,” Jelas Firman Ketua
Dengan APD lengkap Masker, pelindung wajah dan sarung tangan, bersama anggota KPU lainnya, bagian teknis anggota KPU Samarinda Ihsan dan anggota KPU Nina Mawadah menyambut rombongan Parawansyah dengan acara seremonial.
Firman mengatakan bahwa KPU sudah menyiapkan tempat dan jadwal shif bagi petugas yang akan melakukan penghitungan kembali jumlah dukungan, di setiap lembarnya, dengan mencocokan nama yang berada di Formulir BI dan dengan menyesuaikan dan mencocokan dengan KTP.
“ KPU akan melakukan penghitngan kembali BI formulir dukungan, dari pendukung lembar per lebar, dengan pola penghitunagnnya selama 24 jam, dan Kami juga sudah di tentukan 4 sif, yang masing masing sif ada 7 orang, untuk melakukan penghitngan kembali. sampai sampai watu yang sudah di tentukan ,” Jelas Firman.
Firman mengungkpkan, Mudahan syarat perbaikan jumlah dukungan bagi paslonn Parawasnyah dan Markus, ini bisa tercapai sebanyak 46. 377 dan ini sesuai target, KPU hanya punya waktu 24 jam untuk lakukan penghitunagn kembali formulir B1 yang di serahkan Parawsyah Markus dalam proses perbaikan.
“ Pemeriksaan ini termasuk rumit, dimana harus mencocokan identitas yang ada di KTP, nama dan tanda tangan, sesuai dalam formulir BI, karena ini perbaikan di pastikan ini akan lama, baru KPU akan Berpikir bagaimana verifikasi Faktual,” bebernya.
Kata Firman Kenapa ini terakhir di pikirkan oleh KPU, pada proses ini sudah menggugurakan , misalnya jumlah sampai akhir penghitungan tidak mencukupi dan mencapai di angka 43,238, otomatis ini gugur. Akan tetapi ketika melebihi akan segera lanjut ke verifikasi adminstrasi.