Lensaborneo.com, Samarinda – Mewakili Gubernur Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni akan segera sampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi -fraksi DPRD Kaltim terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Diharapkan adanya tanggapan Gubernur Kaltim Isran Noor terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dalam rapat Paripurna ke-19 di Gedung B DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Rabu (21/6/2023).
“Segera kita siapkan jawaban gubernur untuk pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya, sesuai dengan yang disampaikan pimpinan rapat siang tadi,” ungkap Sri Wahyuni.
Mewakili Fraksi Partai Golkar, Salehudin mengapresiasi pencapaian Pemerintah Provinsi atas hasil capaian laporan keuangan yang mendapat predikat kesepuluh kalinya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Hasil laporan Pemprov ini bisa dijadikan acuan meningkatkan pengawasan internal terhadap pelaksanaan kegiatan,” harap Salehudin.
Lanjutnya, dapat menindak lanjuti rekomendasi BPK RI dan evaluasi terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) serta pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang perlu ditingkatkan.
“Demikian juga dengan tingkat kemiskinan yang harus diturunkan, indeks kualitas lingkungan hidup, indeks reformasi birokrasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelasnya.
Mengakhiri penyampaian pandangan fraksi, Salehudin mengatakan perlunya konsolidasi dan evaluasi untuk mencapai target akhir capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023 yang sebentar lagi akan berakhir. (Jeng/Adv/Kominfokaltim)







Users Today : 1862
Users Yesterday : 1875
Total Users : 965925
Total views : 5295474
Who's Online : 18