Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Sekda Kukar Harap Zona Nilai Tanah Segera di Sosialisasikan  

29/04/2024
in Advertorial, Kominfo Kutai Kertanegara
Sekda Kukar Harap Zona Nilai Tanah Segera di Sosialisasikan   

foto Istimewa


TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono berharap zona nilai tanah bisa segera disosialisasikan, hal tersebut disampaikannya setelah melakukan penandatanganan berita acara penyerahan peta zona nilai tanah tahun 2023, di ruang rapat Sekda Kukar, Senin (29/4/2024).

“Setelah ini saya berharap bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk diantaranya upayakan nanti bisa berkoordinasi dengan kantor pelayanan pajak Pratama Samarinda,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut nantinya akan sangat membantu dalam menjadi dasar perubahan dalam melakukan penetapan Nilai Jual objek Pajak (NJOP) yang berubah setiap lima tahunnya.

Dirinya mengapresiasi kegiatan tersebut terus berproses hingga saat ini, khususnya yang telah dilaksanakan di sembilan desa yang terletak di Kecamatan Muara Badak, yang nantinya bisa menjadi dasar dalam menetapkan harga satuan persil bidang tanah.

Sunggono berharap kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan, karena menurutnya program tersebut sangat prospektif dalam penataan ruang di wilayah Kukar baik untuk jangka menengah dan jangka panjang.

Kegiatan Penandatanganan sendiri dilakukan Sekda Kukar bersama dengan Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha, dan disaksikan oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah OPD terkait dilingkungan Pemkab Kukar.(kk07/adv/kominfokukar).

 


Berita Terkait

INORGA ULD KALTIM JUARA UMUM FORNAS VIII 2025 SUMBANG 8 EMAS 7 PERAK DAN 4 PERUNGGU

ABU dan Pelangi Tak Ketinggalan Sumbang Medali untuk Kaltim, di Fornas VIII NTB 2025

Share197Tweet123
Previous Post

Bank Indonesia Berikan Bantuan Beasiswa Kepada 300 Mahasiswa di Enam Perguruan Tinggi di Kaltim

Next Post

Pra Musrenbangcam Muara Muntai Digelar, 13 Pemerintah Desa Bahas Usulan Prioritas Pembangunan 2025

Next Post
Pra Musrenbangcam Muara Muntai Digelar, 13 Pemerintah Desa Bahas Usulan Prioritas Pembangunan 2025

Pra Musrenbangcam Muara Muntai Digelar, 13 Pemerintah Desa Bahas Usulan Prioritas Pembangunan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

861937
Users Today : 480
Users Yesterday : 653
Total Users : 861937
Total views : 4823084
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved