Lensaborneo.com- Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan serah terima asuransi BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Ruang Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Kamis (29/2/24).
Ia menyampaikan ungkapan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya dua petugas penyelenggara pemilu, yaitu Donny Rolano dan H. Syahlani, yang telah berpulang saat pelaksanaan pemilu tahun 2024.
“Saya ungkapkan rasa duka yang sangat mendalam atas kepergian kedua petugas tersebut,“ ujar AH.
Pria nomor satu di Kota Tepian ini menegaskan bahwa kepergian seseorang adalah bagian dari takdir yang telah ditetapkan, dan ini menjadi pengingat bagi kita semua akan ketentuan Ilahi.
Donny Rolano, yang merupakan petugas Pengawas TPS di TPS 69 RT 73, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, serta H. Syahlani, yang menjabat sebagai Ketua KPPS di TPS 74 RT 044, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, telah memberikan pengorbanan besar dalam menjalankan tugas mereka sebagai penyelenggara pemilu.
Untuk itu, santunan JKM sebesar Rp42 juta rupiah diberikan kepada masing-masing ahli waris sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan pengorbanan yang telah diberikan oleh Donny Rolano dan H. Syahlani.
Ia berharap bahwa santunan tersebut dapat sedikit meringankan beban serta memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pemerintah Kota Samarinda juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pemberian santunan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serah terima santunan ini dianggap sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada para petugas pemilu yang telah menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Meskipun terjadi musibah yang tidak terduga, semangat pengabdian mereka tetap patut dihargai,” tegasnya.
Dukungan moril dan materil kepada keluarga yang ditinggalkan diharapkan dapat sedikit meringankan beban mereka. Kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan dianggap penting untuk memastikan bahwa hak-hak ahli waris terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan sikap responsif dari pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu. Apresiasi kepada petugas pemilu yang berjasa juga dianggap sebagai tanggung jawab negara dalam melindungi warga yang telah berkorban.
Andi Harun menutup pidatonya dengan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respons cepat dalam memberikan santunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Diharapkan perhatian ini dapat menjadi contoh dalam memberikan dukungan kepada keluarga penyelenggara pemilu yang berjasa,” tandasnya. (Liz/Adv/kominfosamaronda)









Users Today : 543
Users Yesterday : 1028
Total Users : 962731
Total views : 5287487
Who's Online : 11