Penulis : Yanka/URP
Editor : Ony
Lensaborneo.id, Samarinda – Tahun 2021 ini perekonomian Indonesia diyakini semakin membaik dan terus meningkat. Bank Indonesia berupaya untuk terus bersinergi, menjaga stabilitas serta memperkuat pemulihan ekonomi.
Melalui sinergi kebijakan dan koordinasi antara BI dan pemerintah serta berbagai pihak, diyakini akan mendorong pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas perekonomian.
Ini berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang dilaksanakan pada 19 hingga 20 April 2021. Dimana BI mengeluarkan kebijakan untuk mempertahankan BI 7 – Day Reverse Rapo Rate (BI7DRR) tetap 3,50 persen. Termasuk suku bunga Deposito Facility sebesar 2,76 persen dan suku bunga Landing Facility sebesar 4,26 persen.
Dalam siaran persnya, BI menjelaskan alasan mengeluarkan kebijakan untuk mempertahankan suku bunga. Yang mana, kebijakan tersebut sejalan dengan perlu dan pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dari dampak yang ditimbulkan dengan ketidakpastian pasar keuangan global.
“Meskipun perkiraan inflasi tetap rendah. Namun untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, BI mengoptimalkan bauran kebijakan moneter. Juga makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran,” ucap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono.
Sebagai bukti kongkrit peran BI mendukung implementasi program pemulihan ekonomi nasional, berbagai langkah gencar dilaksanakan. Khususnya sejak awal tahun 2021 hingga 16 April 2021 lalu, BI mengambil dua langkah.
“2 langkah itu, pertama pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp 101,91 triliun. Dengan rincian Rp 28,33 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp 73,58 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO). Kedua, penambahan likuiditas di perbankan sebesar Rp 72,27 triliun,” beber Erwin Haryono
Tak hanya mengambil kebijakan tetap suku bunga, kebijakan lain yang juga diterapkan BI dimaksudkan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, yaitu :
1. Memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple Intervetion.
2. Melanjutkan penguatan sinergi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
3. Meningkatkan penggunaan instrumen sukuk Bank Indonesia (SusBI) pada tenor 1 Minggu sampai dengan 12 bulan dalam rangka memperkuat operasi moneter syariah.
4. Melanjutkan kebijakan mikroprudensial akomodatif.
5. Memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit perbankan secara lebih rinci. Serta melanjutkan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait mendorong percepatan transmisi kebijakan moneter pada suku bunga kredit perbankan dan menggunakan kredit pada dunia usaha.
6. Memperpanjang masa berlakunya kebijakan SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia ke bank. Dan maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah sampai dengan 31 Desember 2021.
7. Memperkuat kebijakan QRISS untuk mendorong akselerasi ekonomi dan keinginan yang inklusif dan efisien.
8. Memastikan keamanan, keadaan, ketersediaan layanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah.
9. Memfasilitasi promosi perdagangan, investasi, sosialisasi penggunaan Local Currency Settelmen, bekerjasama dengan instansi terkait.
Sumber : Rilis Bank Indonesia
Penulis : URP