Samarinda, lensaborneo.com – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Samarinda masih menghadapi berbagai persoalan terkait standar keselamatan dan pengelolaan lingkungan. Inspeksi terbaru yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Samarinda mengungkap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengunjung.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti masih banyaknya fasilitas yang tidak memenuhi standar keamanan, termasuk alat pemadam kebakaran yang kurang memadai serta jalur evakuasi yang tidak sesuai regulasi.
Salah satu tempat yang menjadi perhatian khusus adalah Angel’s Wing, yang baru beroperasi pada awal tahun ini. Dengan kapasitas 400 pengunjung, tempat ini seharusnya memiliki sistem keamanan yang lebih baik.
Namun, sidak menemukan bahwa pintu darurat tidak sesuai standar, alat pemadam kebakaran jumlahnya terbatas atau tidak berfungsi optimal, serta minimnya petunjuk jalur evakuasi. Tidak hanya itu, sistem alarm tanda bahaya yang seharusnya memberikan peringatan dini bagi pengunjung juga belum tersedia.
“Dengan jumlah pengunjung yang cukup besar, keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kita baru bertindak setelah terjadi insiden,” ujar Deni.
Selain aspek keselamatan, sidak juga menemukan dugaan kelalaian dalam pengelolaan limbah. Beberapa THM diketahui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi dengan baik. Bahkan, ada indikasi bahwa limbah langsung dibuang ke saluran air kota tanpa proses penyaringan yang memadai.
Menanggapi temuan ini, DPRD Samarinda mendesak pengelola THM untuk segera melakukan perbaikan. Deni menegaskan bahwa regulasi yang ada harus dipatuhi demi melindungi keselamatan pengunjung serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami akan terus mengawasi dan mendorong tindakan tegas bagi mereka yang tidak mematuhi aturan. Jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan, maka sanksi tegas harus diterapkan,” pungkasnya. (Liz/adv)