Lensaborneo.com, Samarinda — Wakil Ketua DPRD Samarinda, H. Subandi menghadiri kegiatan “Deklarasi Kelurahan Bersih Narkoba” bertempat di taman Odah Bekesah jalan Perniagaan, Kelurahan Dadi Mulya, pada Kamis, (25/8/2022).

Subandi mengatakan kegiatan Kelurahan Bebas Narkoba yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah kegiatan yang patut diberikan apresiasi, dalam upaya menangkal peredaran narkoba.
“Dengan dibentuknya satgas dan kelompok masyarakat peduli narkoba akan mengurangi dan mempersempit ruang gerak pengedar narkoba,” ungkapnya.
Subandi mengatakan, bahwa Indonesia sebagaimana yang sudah dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah masuk dalam kondisi darurat Narkoba. Presiden Joko Widodo telah menyatakan perang terhadap narkoba (War On Drugs).
Namun, Subandi menyayangkan, sikap masyarakat di kota samarinda yang masih belum maksimal memerangi narkoba. Subandi berharap, sosialisasikan bahaya penggunaan narkoba dapat disosialisasikan pada tingkat Rukun Tetangga (RT).
“RT dapat membantu sosialisasi bahaya narkoba dengan memasang spanduk peringatan bahaya narkoba sebagai bentuk edukasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba,” sambungnya.
Subandi menambahkan, seseorang yang menjadi pecandu narkoba dapat memberikan dampak buruk dalam kehidupan masyarakat khususnya penerus bangsa dimasa depan. Subandi menambahkan, penggunaan narkoba dengan terus menerus akan membuat pecandu menjadi ketergantungan yang dapat mengakibatkan gangguan fisik dan psikologi.
Dengan adanya pernyataan sikap perang terhadap narkoba yang dilakukan kelurahan dengan tema “Kelurahan Bergerak, Indonesia Bersinar” dapat memberikan motivasi pada masyarakat untuk memerangi narkoba. Subandi mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh tiga kelurahan di kota Samarinda antara lain Kelurahan Bandara , Kelurahan Sungai Pinang Luar dan Kelurahan Pelita.
“Harapan saya kegiatan ini tidak hanya dibentuk di tiga kelurahan, namun juga dapat segera dibentuk satgas atau komunitas kelurahan bebas narkoba yang disingkat Bersinar yaitu Bersih dari Narkoba,” tambahnya.
Warning bahaya narkoba yang dilakukan kelurahan adalah bentuk tanggung jawab bersama. Subandi menyatakan perang terhadap narkoba bukan hanya kewajiban Aparat Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), ataupun pemangku kebijakan.
“Saya menghimbau masyarakat untuk dapat menjadikan narkoba sebagai musuh bersama yang terus disosialisasikan secara masif di lingkungan masyarakat,” ujar Subandi.(Ria/YL/adv/DprdSamarinda)








Users Today : 345
Users Yesterday : 1875
Total Users : 964408
Total views : 5291521
Who's Online : 19