Lensaborneo.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi minta Pemerintah Kota (Pemkot) tuntaskan persoalan sampah sesuai janji politik Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Diakui legislator PKS tersebut, dua tahun kepemimpinan AH dipenuhi dengan program pembangunan yang telah berjalan sangat baik, misalnya saja program pengentasan banjir dan infrastruktur.
Namun, sambung Subandi, janji Wali Kota untuk membongkar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di sejumlah jalan protokol masih belum terealisasi.
“Ada janji politik yang belum diwujudkan, yakni penanganan sampah TPS di pinggir jalan protokol itu komitmennya mau pelan-pelan dibongkar semua, jadi diganti pembuangan sementara aja bukan TPS seperti sekarang belum clear,” ucap Subandi, Selasa (31/1/23).
Lanjutnya, TPS yang belum terbongkar saat ini salah satunya berada di kawasan depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar – Karangpaci.
Sebab itu, besar harapan Subandi agar program penanganan sampah di Samarinda bisa segera terwujud agar Kota Tepian mampu meraih penghargaan adipura.
Pemkot juga diminta Wakil Ketua DPRD Samarinda itu untuk mendisiplinkan masyarakat ketika membuang sampah, dengan artian tidak di sembarang tempat.
“Di depan kantor DPRD provinsi itu begitu banyak kan itu harusnya tidak ada lagi, karna kalau kita mau mendapat penghargaan adipura ini jadi PR Pemkot samarinda harus bisa tuntaskan dan mendisiplinkan masyarakat membuang pada tempatnya dan membuang sampah sesuai pada waktunya,” tutupnya.(Lis/Adv/DprdSamarinda).