Samarinda,Lensaborneo.com-Anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID ), Provinsi Kalimantan Timur melakukan koordinasi kelembagaan dalam rangka pemilihan umum (Pemilu )ahun 2024 bersama KPID Jawa Timur,pada Selasa(9/5/2023).
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Dian Ika Riani Wakil Ketua KPID Jatim, Royin Fauziana selaku Koordinator Bidang Kelembagaan, dan Sundari Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran.
“Terima kasih atas penyambutan dari KPID Jatim. Saat ini KPID Kaltim telah melakukan beberapa upaya untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024. Salah satunya, menjalin kerja sama dengan KPU Kaltim dan Bawaslu Kaltim,” ujar Dedy.
Semetara anggota KPID Jawa Timur Sundari, yang sangat menyambut baik,kedatangan dari KPID Kaltim, mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan hal yang sama,ikut menskseskan Pemilu yang akan di selenggaran tahun 2024, dengan memberikan pemahaman literasi kepada masyarakat tentang pemilu yang bersih dan tidak dalam konteks keberpihakan, melalui penyiaran.
“Saat ini, masih dalam proses koordinasi dengan penyelenggara Pemilu untuk melakukan MoU agar terselenggarannya pemilu yang bersih dan bisa memberikan literasi kepada masyarakat,” jelas Sundari.
Salah satu yang menjadi perhatian KPID Jatim ialah Lembaga Penyiaran yang tidak berizin dan rentan berpihak pada salah satu kelompok atau calon.
“Masih ada beberapa LP yang tidak berizin dan rentan melakukan keberpihakan kepentingan pada satu kelompok atau calon,” tambah Dian Ika Riani.(Ony)
Sumber : ig kpidkaltim