Tenggarong,Lensaborneo.id–Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Aparatur di Kantor Camat Loa Kulu, Senin (05/10/2020)
Rakor Aparatur yang diikuti oleh Kepala Dese se-Kecamatan Loa Kulu ini dipimpin langsung oleh Plt Bupati Kukar Chairil Anwar, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti selaku moderator dan Camat Loa Kulu Ardiansyah, dengan menghadirkan 2 narasumber yakni komisioner Bawaslu Kukar Teguh Wibowo dan akademisi Unikarta M Suria Irfani.
Dikatakan Plt Bupati Kukar Chairil Anwar, Pemkab Kukar telah siap menyukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih. “Untuk partisipasi masyarakat pemerintah daerah akan melakukan edukasi agar masyarakat menggunakan hak pilih pada saat pandemi COVID-19 sesuai protokol kesehatan dengan slogan Pilkada Serentak 2020, Jurdil, Aman Covid-19, pada saat menggunakan hak pilih,” kata Chairil.
Sementara Komisioner Bawaslu Kukar Teguh Wibowo mengatakan Kabupaten Kutai Kartanegara telah siap untuk melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Namun saat pandemi tentu pelaksaannya harus sesuai protokol kesehatan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan penyelenggara dan pemilih.
Pelaksanaan Pilkada serentak 2020, lanjutnya, sudah ditetapkan dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2020. “Dengan demikian, jadwal pemilihan yang telah ditetapkan pada tanggal 9 Desember 2020, sudah dipastikan tidak tergeser lagi,” ujarnya.
Secara garis besar, tambahnya lagi, Perppu Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang itu merupakan petunjuk teknis pelaksanan Pilkada saat kondisi normal sedangkan saat ini pandemi masih terus berlangsung sehingga dalam pelaksanaan tahapan nantinya harus disesuaikan dengan kondisi terkini.
Sebelum mengakhiri rapat, Plt Bupati Kukar Chairil Anwar mengimbau kepada ASN untuk menjaga netralitas dan ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada dengan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, Chairil Anwar juga mengingatkan agar tidak ada penggunaan aset pemerintah dalam pelaksanaan kampanye. “Bagi ASN yang tidak menaati ketentuan dan melakukan pelanggaran terhadap larangan netralitas akan dijatuhi hukuman disiplin sedang sampai dengan berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Plt Bupati Kukar juga berharap agar para Camat, Kepala Desa dan Lurah dapat membantu penyelenggara pemilu, demi suksesnya Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang akan datang.
Sumber : tim pkp Kominfo /Kutaikartanegara
Doc foto : Istimewa