Lensaborneo.com- Semua warga lansia memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dan sangat mungkin jumlah mereka akan terus bertambah pada waktu pemilihan, yaitu pada Februari 2024, sejalan dengan tren peningkatan jumlah warga lansia di Indonesia.
Jumlah warga lansia yang mencapai angka 27 juta, jika dipersentasikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta pemilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyumbang sebesar 13,1 persen.
Dengan angka ini, pemilih lansia menjadi cukup signifikan dan seharusnya menjadi perhatian utama para kontestan pemilu, KPU, dan masyarakat secara umum.
Hal ini pun lantas menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Samarinda, Jasno, yang menyoroti perlunya perhatian lebih dari KPU terhadap pemilih lansia dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
“Penyediaan sarana pendukung di Tempat Pemungutan Suara agar lansia yang mengalami kesulitan berdiri lama dapat tetap merasa nyaman sangat penting diperhatikan,” tegas Jasno.
Menurutnya, para pemilih lansia perlu didahulukan atau diprioritaskan dalam menggunakan hak pilihnya. Termasuk juga penyediaan akses bagi lansia agar mereka dapat datang ke TPS.
“Misalnya dengan menyediakan transportasi khusus dan TPS yang ramah terhadap lansia,” ungkapnya.
Jasno menegaskan bahwa suara dari kalangan lansia memiliki bobot penting dalam menentukan arah masa depan bangsa, sehingga perlu dilakukan upaya agar mereka tetap aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.
“Kita harus menghargai pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh lansia, serta memastikan bahwa suara mereka didengar dalam Pemilu 2024,” tutupnya.(Liz/Adv/Dprd)