Penulis : Ony
Editor : Redaksi 01.
Samarinda,LensaBorneo.com--Walaupun PSBB sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia, dengan pertimbangan, akibat dari jumlah kasus kematian COVID-19 terus meningkat dan menyebar secara signifikan, Walikota Samarinda Syaari Jaang, berupayan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ), tidak di terapkan di Samarinda. Hal ini di katakan Jaang ketika di konfirmasi wartawan usai melakukan pers rilis bersama wartawan, pada Senin ( 05/05/2020 ). di rumah jabatan.
“Jika PSBB diterapkan akan berdampak pada masyarakat terutama sisi ekonomi yang meliputi perekonomian. Kita berharap semua berjalan lancar terutama di bulan Ramadan saat ini,” Ungkap Syaharie Jaang.
Dikatakan, Samarinda berpotensi terjadi peningkatan kasus covid-19 dengan penularan transmisi lokal , Pemerintah siap melakukan beberapa langkah antara lain, melakukan Scrining setiap orang yang masuk ke Samarinda,” Untuk saat ini Kita tidak menerima orang mudik, menghadapi trasmisi local, Kita tidak mau berandai andai, bagimanapun Kita siap dalam suasana apapun, setiap orang yang datang kita periksa , ” Ungkap Jaang dengan tegas.
Kata Ia, dimana sebagai pejuang dan sebagai orang pengambil kebijakan, harus siap dalam kondisi apapun, bersama Tim kita akan berusaha bagaimana Samarinda bisa normal kembali.
“Penyebaran COVID-19, semakin bertambah dari hari ke hari. Samarinda yang merupakan Kota transit dari wilayah Kutai Kartanegra, Kutai Barat, Kutai Timur , Bontang dan Balikpapan, sementara daerah -daerah tersebut merupakan daerah yang sudah memiliki trasmisi lokal penyebaran COVID 19,,” ungkap Jaang
Beberapa hari lalu terdapat pasien yang meninggal dengan hasil rapid tes reaktif, dan untuk menjaga tim gugus Covid – 19, tetap lakukan sesuai protocol distanching pasien covid-19, “Meskipun, hasilnya swab belum keluar, kami tetap melakukan pemakaman sesuai dengan protokol pasien covid-19. untuk saat ini mari kita sling menjaga, agar Samarinda di jauhkan dari wabah yang lebih besar dampaknya , Saat ini Pemerintah telah siap berperang melawan Covid-19 ” kata Jaang,
“Laporkan jika ada keluarga yang memiliki riwayat perjalanan dari negara atau daerah pandemic COVID-19 atau zona merah serta memiliki gejala gejala seperti demam batuk pilek sesak dalam 14 hari sejak kepulangan dengan menghubungi cal center hot line 112,” kata Jaang..
Samarinda sendiri akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap kedatangan orang yang memasuki wilayah ini. Apalagi kota ini dikelilingi daerah lain seperti Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang dan Kutim yang juga mengalami peningkatan kasus covid-19.( Ony )