Samarinda,Lensaborneo.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah melakukan kesepakatan tentang alokasi anggaran tahun 2020 yang sebagian besar dialihkan ke penanganan pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID -19) yang terjadi di Kukar.
Besarnya kebutuhan anggaran COVID 19 saat ini mencapai hampir Rp130 milyar. Dari anggaran tersebut, disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah, dibagi menjadi tiga bagian. Diantanya, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, serta penyediaan jaminan sosial atau jaring pengaman sosial untuk masyarakat Kukar.
“Untuk program penanganan kesehatan mendapatkan porsi yang besar mencapai Rp93.348.969.198.80, sedangkan untuk program yang mendapatkan alokasi anggaran besar kedua, yaitu program dampak ekonomi, dan dialokasikan sebesar Rp22.700.085.400, untuk program jaring pengaman sosial itu tembus Rp13.940.000.000,-,” ungkap Bupati Kukar kepada Lensaborneo.id
Edi Damansyah menyatakan keseriusan Pemkab Kukar dalam melakukan penanganan pencegahan Covid 19 di Kukar, dengan menggeser sebagian besar anggaran mulai dari infrastruktur hingga belaja daerah pun tak luput dari pergeseran.
“Porsi anggaran yang besar tersebut, setidaknya sudah membuktikan keseriusan Pemkab Kukar dalam penanganan pandemi covid-19 ini,” ucap orang nomor satu di Kutai Kartanegara ini
Kebijakan Bupati pun tidak luput dari kritikan serta pujian kepada Edi Damansyah oleh warga Kukar. Menurut salah satu warga, keputusan yang diambil oleh Bupati memang menjadi buah simala kama.
“Anggaran sebesar itu harus disiapkan oleh pemimpin daerah. Dilemanya saat beberapa pekerjaan harus di batalkan demi menambah biaya untuk Covid 19,” tutur Neni warga Samarinda Seberang
Penulis : Nina Iskandar