Editor : Ony
Penulis : Nasir
Lensaborneo.id – Idealnya, Perusahaan Daerah (Perusda) diciptakan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun yang terjadi malah sebaliknya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberapa waktu lalu justru mengekspos kasus rasuah dalam beberapa Perusda Bumi Etam. Sebut saja seperti yang menimpa PT Agro Kaltim Utama (AKU) dan PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM). Dana yang seharusnya masuk sebagai PAD, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Tidak jarang kecaman timbul dari berbagai pihak. Masyarakat semakin mempertanyakan terkhususnya, mekanisme penentuan direksi Perusda. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengaku pihaknya sudah berikirim surat dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltim. Tio sapaan karibnya, mengaku mengirim surat berkenaan dengan informasi perihal proses seleksi yang sama. Meskipun belum dibalas.
“Tapi kan hari ini sudah banyak beredar terkait syarat-syaratnya. Kita mendorong siapapun yang memiliki latar belakang bisnis, bisa masuk untuk seleksi pendaftaran. Karena banyak syaratnya,” ungkap Tio kepada awak media.
Tio menyebut ketentuan dan syarat yang dikeluarkan untuk proses rekrutmen sebenarnya cukup bagus. Pun sama halnya dengan daftar calon jajaran direksi. Beberapa nama yang dikantongi pihaknya sebenarnya memiliki rekam jejak yang mumpuni dan kompeten.
“Tetapi DPRD Kaltim tetap akan terus pantau proses rekrutmen. Komisi II tidak harus dilibatkan dalam fit dan proper test seleksi. Tidak ada ketentuan yang mengatur itu. Setidaknya, rekrutmen harus transparan dan kami diberi tahu informasi untuk prosesnya,” lanjut politisi dari Fraksi Golkar itu.
Tio mengaku kini tengah mencari tahu rekam jejak dan pengalaman calon yang mendaftarkan diri untuk mengisi kursi kepemimpinan Perusda. Beberapa pertimbangan pun saat ini telah digodok pihaknya.
“Jangan sampai nanti ada isu lagi calon yang residivis malah menjadi pesakitan dan terpilih lagi. Kita menginginkan perusda itu lebih profitable,” pungkasnya ( adv )