Penulis : Samuel
Editor : Ony
Samarinda,LensaBorneo.com--Kotak kosong kini disebut “menghantui” beberapa Kabupaten dan Kota di Kaltim. Tidak sedikit orang yang menyebut bahwa hal ini ditunggangi demi menggagalkan proses pencalonan pasangan yang terhitung menang secara aklamasi.
Dua daerah Kabupaten dan Kota yang kini dilihat sedang mengarah kepada adanya calon tunggal adalah Kota Balikpapan dan Kabupaten Kukar. Fenomena ini disebut terjadi sebab masing-masing Pasangan Calon (Paslon) sudah solid didukung oleh mayoritas partai pengusung yang memiliki kursi di Parlemen.
Aliansi Penyelamat Demokrasi Indonesia (APDI) Kaltim mengatakan bahwa fenomena tersebut menunjukkan bahwa mayoritas partai di Kaltim tidak bisa melakukan Kaderisasi internal secara baik.
Koordinator APDI Kaltim, Bachmid Wijaya menuturkan bahwa fenomena ini juga menunjukan bahwa indikasi kandidat yang memiliki modal memboyong semua partai dan menutup ruang bagi calon lain.
“Hal ini menunjukan bahwa orientasi partai tidak meletakan program kerja atau visi misi yang ditawarkan para calon tapi bertumpuh pada kekuatan modal,” ucap Pria yang akrab dipanggil Bams tersebut pada Konferensi Pers yang diadakan Rabu (16/9/2020).
Sehingga, Bams tidak heran jika akibat hal tersebut, kini muncul banyaknya suara masyarakat yang mendorong terpilihnya Kotak Kosong sebagai pilihan alternatif.
Oleh karena itu, Bams mengatakan bahwa memilih kolom kosong adalah bagian dari demokrasi rakyat sehingga tidak boleh dihalang-halangi. Ia menjelaskan bahwa hak memilih kolom kosong adalah hak yang dijamin oleh UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sehingga pihaknya mendorong KPU Kaltim untuk bisa mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat.
“Pilihan rakyat kepada kolom kosong juga bagian dari alam politik. Hal ini harus diketahui, dan tidak boleh dihalangi karena itu hak masyarakat,” pungkas