Lensaborneo.com, Samarinda — Kawasan Tepian Mahakam yang biasanya selalu dipenuhi oleh aktivitas perdagangan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), kini tidak dapat lagi ditemukan di Kota Samarinda.
Hal ini karena Pemkot Samarinda menertibkan kawasan ini akibat juru parkir (Jukir) liar yang semakin merajalela serta penambahan pedagang secara mendadak yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Bahkan ketentuan waktu berjualan dari pukul 6 sore hingga pukul 11 malam juga telah dilanggar oleh para pedagang.
Tak hanya itu, kawasan tersebut juga direncanakan menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Samarinda yang hingga saat ini belum menyentuh 30 persen.
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pun telah melakukan penjagaan ketat di Kawasan Tepian Mahakam Jalan Gajah Mada ini setiap harinya.
“Kita akan selalu melakukan penjagaan. Penindakan akan dilakukan kepada para PKL yang mencoba untuk kembali berjualan,” jelas Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham.
Secara terpisah, Ketua Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) Hans Meiranda menegaskan bahwasanya aktivitas yang dilakukan termasuk kedalam ekonomi kerakyatan.
Sehingga dirinya berharap, Pemkot Samarinda kedepannya dapat mempertimbangkan ulang dan terus mendukung eksistensi dari seluruh pedagang Tepian Mahakam.
“Antara IPTM dengan Marimar, kalau hari ini kita bicara IPTM kita bicara ekonomi kerakyatan, tapi kalau kita melihat Marimar atau Mahakam Lampion Garden kita melihat disitulah profit oriented,” pungkasnya.(Lisa/YL/adv/kominfokaltim )