Lensaborneo.com- Perlu pendekatan yang adil dalam penilaian terhadap prestasi sekolah berdasarkan capaian nyata dalam pendidikan dan pengembangan siswa.
Hal ini juga dapat membawa perubahan positif dalam memajukan pendidikan di Samarinda, dengan memberikan kesempatan yang setara bagi semua sekolah untuk berkembang dan memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan generasi penerus.
Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, mengatakan hal tersebut, sebab sekolah unggulan dan non-unggulan, terus menjadi momok di berbagai daerah Benua Etam, terutama Kota Tepian.
“Masih ada ketimpangan dalam kualitas pendidikan yang dirasakan secara luas,” jelas Deni, belum lama ini.
Masyarakat, lanjutnya, masih memandang beberapa sekolah sebagai “unggulan” dengan sarana dan prasarana yang lebih baik serta tenaga pendidik yang lebih berkualitas, sementara sekolah lain dianggap kurang mendapat perhatian yang sama. Fenomena ini terus berkembang dan menyebabkan kesenjangan yang signifikan dalam akses pendidikan.
Deni menilai, istilah “sekolah unggulan” hanyalah stigma yang diciptakan oleh sebagian kecil masyarakat dan seharusnya tidak digunakan sebagai penentu utama dalam memilih sekolah.
“Semua sekolah memiliki potensi yang sama untuk memberikan pendidikan yang bermutu,” tegas Deni.
Deni juga menyoroti masalah “siswa titipan” yang sering dikaitkan dengan sekolah-sekolah yang dianggap unggulan.
Dikatakannya, setiap sekolah memiliki kesempatan yang setara untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.
“Stigma ini perlu dihilangkan,
fokus pada upaya meningkatkan mutu pendidikan di semua sekolah, tanpa memandang seberapa besar label ‘unggulan’ yang diberikan,” tandasnya. (Liz/adv)