Penulis : Handoko
Editor : Redaksi 02
Lensaborneo.id, Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim merespon cepat keluhan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim terkait minimnya sarana dan prasarana serta sumber daya alam untuk penggalian potensi perekonomian di sektor kehutanan.
Untuk itu, Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke sejumlah UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) milik Dinas Kehutanan Kaltim, guna mendapatkan informasi lebih mendalam serta mencari solusi akan permasalahan yang terjadi.
Kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor UPTD KPHL Batu Room dan UPTD KPHL Batu Atau, Melak, Kabupaten Kutai Barat dilaksanakan pada Selasa kemarin, 16 Maret 2021.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, pihaknya perlu mengetahui kendala apa saja dalam pelaksanaan program kerja KPHL dan bagaimana potensi perekonomian.
Ia menyebut, cakupan wilayah kerja dari 2 KPHL tersebut cukup luas, diperparah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, sehingga memerlukan perhatian khusus agar tujuan dibentuknya KPHL terwujud dengan baik.
” Menurut keterangan Dishut Kaltim, Dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi (DBH-DR) belum bisa direalisasikan. Kondisi ini berakibat pada penggajian, sehingga tidak sedikit karyawan yang dirumahkan,” katanya.
” Personel di lapangan kurang, terlebih banyak yang sudah pensiun. Komisi II akan mendorong Pemprov untuk membuat peraturan Gubernur mendahului APBD. Ini merupakan solusi cepat dan sesuai dengan aturan hukum,” terang Legislatif dari partai PDI-P ini. (Advetorial)