Tenggarong,Lensaborneo.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ketiga, terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomer 1 tentang Pajak Daerah, dengan langsung Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, Pada Jum’at (9/4/2021), di Desa Tani Bakti Kecamatan Loajanan Ilir Kukar.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah di sector pajak, Anggota DPRD Kaltim genjar lakukan sosialisasi kepada masyarakat, di Kutaikartanegara.
” Sosper ketiga ini masih terkait dengan sosialisasi Perda Nomer 1 tentang pajak kami masih lakukan ini, karna kami konsen dulu dengan peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak ” Terang Samsun pada awak media.
Ia mengatakan, pemerintah daerah memerlukan dana yang cukup besar, berasal dari sumber pendapatan di sektor pajak.
” Karna pemerintah memiliki beban pembangunan yang sangat besar, dan kita perlu mengurus yang terkena pandemi covid-19 dan sebagainya. Maka kita fokus dulu ke pendapatan daerah, kalau pendapatan daerahnya tinggi Insyaallah pembangunan lebih banyak yang bisa kita lakukan, ” Ungkapnya.
Samsun, berharap nantinya, pendapatan daerah dari sektor pajak meningkat, yang di barengi dengan kedisplinan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sehingga terhindar dari denda yang terjadi akibat keterlambatan pembayaran dan pajak.
Lanjutnya, Agar Perda tentang perpajakan tidak menjadi kertas , sehingga tidak berfungsi dan tidak ditaati oleh masyarakat, oleh karenanya sangat penting hal ini di ketahui oleh Masyarakat dengan melakukan sosialisasi soal perpajakan.
” Makanya kita sosialisasikan seperti ini tidak ada alasan lagi untuk warga tidak tau tentang perda pajak, ” Tegas politisi dari Fraksi PDIP ini.
Sementara kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati yang berkesempatan hadir pada acara tersebut, menyampaikan bhwa pajak progresif dimasa pandemi menjadi Nol-progresif. “Dimasa pandemi inikan, seperti tahun lalu nol-progresif artinya seperti tarif pertama kalau dia punya yang kedua dan ketiga kita hitungnya tetap tarif pertama artinya progresifnya kita Nol kan,” Jelasnya
Hal ini kata Ismiati sangat perlu di sampaikan secara lansgung kepada masyarakat yang merupakan wajib pajak, agar bisa mengetahui tugas dan kewajiban dalam pelaporan pajak maupun pembayaran pajak. Karena informasi yang di berikan kepada masyarakat merupakan keterbukaan informasi yang harus di ketahui.
” Saya berusaha untuk hadir mendampingi bapak Wakil ketua dengan harapan saya bisa bertemu langsung dengan seluruh wajib pajak, sehingga saya bisa menginformasikan secara gamblang tentang apa yang kita lakukan, termasuk bagaimana keterbukaan informasi penting atau tranparansi kita dalam pemungutan pajak, ” ujarnya
Ia juga mengatakan, bahwa masyarakat dapat menggunakan inovasi yang dibuat untuk monitoring pajak kendaraan bermotor.
“Masyarakat ingin info pajak kendaraannya bisa menggunakan inovasi yang kami buat yaitu sistem informasi monitoring pajak kendaraan bermotor (Simpator). Masyarakat sudah bisa melihat apakah kalau dia sudah membayar pajak uangnya sudah masuk, kalau mau bayar ingin mengetahui berapa banyak yang harus dibayar dapat dilihat dari sini, banyak lagi menu-menu didalam Simpator itu. ” Terangnya.
Penulis : Tia