Rabu, Juni 18, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti Samarinda Tertinggi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

26/05/2025
in Advertorial, DPRD Samarinda
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti Samarinda Tertinggi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Pudji Astuti Anggota DPRD Samarinda


SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa tingginya angka pelaporan tidak selalu mencerminkan situasi yang memburuk. Sebaliknya, ia melihat hal itu sebagai tanda meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan.

Kota Samarinda mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kalimantan Timur. Hingga Maret 2025, sedikitnya 50 kasus telah dilaporkan, membuat isu ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Samarinda

“Jumlah laporan yang tinggi bukan sepenuhnya kabar buruk. Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani berbicara. Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan respons yang nyata dan penanganan kasus yang tegas,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Sri Puji mengingatkan, setiap laporan harus ditindaklanjuti secara serius, bukan sekadar menjadi angka statistik. Ia menekankan bahwa pembiaran atas laporan yang masuk bisa berujung pada permasalahan yang lebih kompleks di masa mendatang.

Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penguatan sistem administratif, tetapi juga memastikan adanya perlindungan nyata bagi korban.

Sri Puji berujar, Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama untuk mengoptimalkan efektivitas sistem perlindungan yang telah tersedia.

“Regulasi dan sistem sudah ada, aparat juga telah bergerak. Tapi bila masyarakat tidak memahami hak-hak mereka, maka perlindungan itu tidak akan berjalan optimal,” katanya.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga menyoroti pentingnya pendekatan menyeluruh dalam menangani kasus kekerasan, mulai dari perbaikan regulasi, pelibatan aktif masyarakat, hingga penguatan lembaga-lembaga pendukung.

“Pemerintah harus melihat persoalan ini secara komprehensif. Keterlibatan masyarakat dan optimalisasi fungsi lembaga perlindungan sangat krusial dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan,” tegasnya.

Sri Puji turut mengkritisi kondisi rumah aman yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak. Menurutnya, meski fasilitas tersebut sudah ada, kualitasnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar mampu memberikan perlindungan maksimal.

“Secara fasilitas sudah ada perbaikan, tapi belum ideal. Rumah aman seharusnya berada di lokasi yang steril, memiliki pengamanan ketat, dan diawasi secara profesional seperti lembaga kesehatan,” tuturnya.

Ia menambahkan, lokasi rumah aman sebaiknya juga memperhatikan kedekatan dengan layanan publik penting seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial. Hal ini penting agar proses pemulihan korban bisa berjalan secara holistik.

“Pemulihan korban bukan hanya soal tempat aman, tapi juga tentang akses terhadap kebutuhan dasar dan pengembangan diri jangka panjang,” pungkasnya. (mr/adv)


Berita Terkait

Komisi II DPRD Samarinda Libatkan Berbagai Pihak dalam Raperda Pariwisata

DPRD Samarinda Sebut Event di Kota Tepian Butuh Sentuhan Budaya Lokal

Share197Tweet123
Previous Post

Relokasi Pedagang  Pasar Subuh Di kritik Anggota DPRD Samarinda Viktor Yuan

Next Post

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar Pentingnya Aspek Keamanan Proyek Revitalisasi Pasar Pagi

Next Post
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar Pentingnya Aspek Keamanan Proyek Revitalisasi Pasar Pagi

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar Pentingnya Aspek Keamanan Proyek Revitalisasi Pasar Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

827559
Users Today : 218
Users Yesterday : 457
Total Users : 827559
Total views : 4581952
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved