Rabu, Juli 9, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Wakil Walikota  Penting Pelaku Usaha Daftarkan Merk Usaha Agar Terlindungi

06/02/2023
in Advertorial, Kominfo Samarinda
Wakil Walikota  Penting  Pelaku Usaha Daftarkan  Merk Usaha Agar Terlindungi

Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso hadiri acara Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan Kota Samarinda


Samarinda,Lensaborneo.com— Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan  kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan tema Kekayaan Intelektual untuk UMKM Jagoan, pada Senin ( 06/02/2023).

ket foto :Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan Kota Samarinda, Kalimantan Timur dengan tema Kekayaan Intelektual untuk UMKM Jagoan, pada Senin ( 06/02/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur Sofyan,S.Sos,mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kali pertama di gelar di Samarinda.

Kegiatan diseminasi dan promosi Kekayaan Intelektual DJKI yang rutin dilaksanakan pada daerah-daerah yang Kekayaan Intelektualnya memiliki potensi yang besar tetapi belum terlindungi secara maksimal.

” Kegiatan  ini merupakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang Pertama di tahun 2023. Dimana perlu kami sampaikan bahwa sepanjang tahun 2022 kegiatan seperti ini sudah kami laksanakan di beberapa daerah seperti Medan, Solo, Toraja, Bali, Bandung, Belitung, Banyuwangi, Batam, Jember, Nusa Tenggara Timur dan Balikpapan,”Jelasnya.

Lebih lanjut di katakan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan yaitu melakukan edukasi tentang Kekayaan Intelektual (KI) dengan tujuan agar masyarakat khususnya komunitas UMKM di Kota Samarinda, Kalimantan Timur dapat termotivasi untuk melindungi Kekayaan Intelektualnya sekaligus mampu untuk mengelolanya, dengan pemanfaatan pelindungan KI diharapkan daya saing UMKM meningkat dan juga memperluas pasar, serta dapat Mengedukasi peserta tentang pendaftaran KI online yang lebih mudah, cepat dan praktis, dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

Sementara Wakil Walikota Samarinda Rusmadi Wongso mengatakan Pemerintah Kota sangat mendukung kegiatan ini,  karena dapat memeberikan pemahaman dan kemudahan kepada para pelaku UMKM khususnya di Samarinda.

Karena hal ini mendorong para UMKM atau pelaku usaha untuk segera mendafatarkan merek usahanya.

“ Merk  atau brending itu sangat penting, apalagi ada kemudahan, kepada pelaku UMKM  dari dirjen kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk segera mendaftarkan merk  dagangan,”jelas Wawali usai menghadiri pembukaan Kekayaan Intelektual untuk umkm

Dikatakan Wawali melihat perkembangan perekonomian di Samarinda, pengembangan sektor ini akan menjadi primadona yang mampu menjadi episentrum perekonomian yang potensial untuk dikelola, dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Melihat peluang terbaik ini UMKM harus memiliki pengetahuan yang cukup termasuk diantaranya bagaimana mengajukan hak kekayaan intelektual, agar kreasi yang dihasilkan menjadi karya original tanpa melanggar kekayaan intelektual orang lain.

Para pelaku ekonomi kreatif harus memahami pentingnya HKI dalam menjaga keorisinalan ide. Merek, ide, gagasan, dan desain industri harus didaftarkan agar bisa mendapat perlindungan dari negara. Jika tidak, orang bisa meniru dan tidak ada perlindungan hukum.

Diingatkan Wawali lagi bahwa perkembangan dunia digital sebenarnya baik bagi industri ekonomi kreatif. Namun, ternyata hal ini juga bisa memberikan dampak buruk.

Misalnya, untuk subsektor penerbitan yang mengalami pembajakan atau penjualan buku secara ilegal melalui e-commerce.  Dengan kata lain HKI bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan dari royalti yang didapatkan oleh pelaku ekonomi kreatif. Pentingnya pemahaman mengenai HKI di tengah pesatnya digitalisasi juga harus direspons oleh para pelaku ekonomi kreatif. Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide.

Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga telah berkomitmen mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif, start-up, dan UKM untuk mulai berwirausaha. Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda tahun 2022 lalu, telah merealisasikan beberapa program untuk mendukung terwujudnya 10.000 wirausaha baru, sebagai salah satu agenda prioritas Pemerintah Kota Samarinda.(ony/Adv/kominfosamarinda )

editor : Redaksi02


Berita Terkait

Ekonomi Kaltim Melambat di Awal 2025, BI Soroti Dampak Batu Bara dan Konsolidasi Global

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Share209Tweet131
Previous Post

KPID Kaltim :  Silahkan Masyarakat  Melapor Radio dan TV Lokal  Melanggar P3SPS.

Next Post

Perumdam Tingkatkan Kualitas dan Distribusi Air, Perumdam Rencanakan Pengurasan Bak di IPA Bendang

Next Post
Perumdam  Tingkatkan Kualitas dan Distribusi Air, Perumdam Rencanakan Pengurasan Bak di IPA Bendang

Perumdam Tingkatkan Kualitas dan Distribusi Air, Perumdam Rencanakan Pengurasan Bak di IPA Bendang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

842323
Users Today : 373
Users Yesterday : 668
Total Users : 842323
Total views : 4683499
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved