Lensaborneo.com, Samarinda, Samarinda Festival secara resi dibuka oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun. Samarinda Festival yang bertemakan “Samarinda Berani Berubah” merupakan wadah untuk menampilkan hasil karya dari para pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di Samarinda.
“Samarinda Festival ini adalah wadah bagi para pelaku ekonomi kreatif, para start-up dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) untuk menampilkan hasil karyanya dan meningkatkan sense of belongin atau rasa memiliki kota Samarinda” ucap Andi Harun pada pembukaan Jumat malam (26/3/2022).
Dikatakan Andi Harun, Samarinda memiliki potensi yang luar biasa, baik dari segi sumber daya manusia maupun alamnya. Budaya yang ada di Kota Tepian ini sangat multi etnis juga masih tersimpan di dalam kebudayaan Samarinda. Modal kebudayaan ini apabila dikemas dengan baik akan menjadi asset yang tak ternilai harganya untuk dikembangkan.
“Kita harus menjaga keberagaman budaya sebagai identitas Samarinda adalah modal untuk mewujudkan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban” . Oleh karena itu, kita harus pastikan Pemerintah Kota Samarinda memiliki ruang untuk menunjukkan kelebihan tersebut kepada khalayak, salah satunya adalah mengadakan event Samarinda Festival ini” lanjutnya.
Sementara itu panitia Pelaksana Samarinda Festival Wijaya Pambudi menjelaskan kurang lebih ada 16 subsektor yang nantinya akan berpartisipasi, antara lain kuliner, kriya, seni pertunjukan, arsitek, musik, aplikasi dan game developer, televisi, iklan, media, radio, dan penerbitan.
Selain itu pemerintah menyediakan stand secara gratis dan tidak ada uang sewa, dikarenakan tidak memakai jasa event organizer, melainkan adanya kerjasama dengan teman-teman organisasi dan komunitas. Both tahun ini diberikan secara gratis, tidak dipungut biaya sewa, tetapi kami hanya menyediakan 30 both, 20 untuk kuliner dan yang 10 untuk non kuliner.
“Panitia menerapkan protokol kesehatan dan transaksi non tunai, untuk menghindari penularan virus Covid-19. Untuk parkir kendaraan juga akan diberlakukan parkir elektronik (e-parking) sehingga pemilik kendaraan dapat membayar non tunai dan bisa langsung masuk ke dalam pendapatan asli daerah,” jelasnya. (NIA/YL)
Penulis : Niaw
Editor : Yul