Andi Harun : Sekecil apapun transaksi jika tidak resmi maka masuk kategori pungutan liar.
Samarinda,Lensaborneo.com, — Masalah juru parkir liar di beberapa titik Kota Samarinda dinilai meresahkan masyarakat. Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pagi, pada Rabu (16/3/2022).
Andi Harun merasa geram karena tidak mendapati petugas Dishub yang bertugas dalam membantu ketertiban parkir kendaraan di daerah tersebut. Akibatnya parkir kendaraan menjadi semrawut dan banyak kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.
“Saya sudah memberikan teguran kepada Kadishub Samarinda karena tidak ada petugas di lokasi itu,” kata Andi Harun.
Saat itu, Wali Kota mendapati ada tiga kendaraan yang parkir tidak pada tempat yang semestinya. Selain itu, juga didapati juru parkir tidak resmi yang melakukan pungutan liar kepada pemilik kendaraan. Andi Harun langsung memerintahkan Satpol PP membawa oknum jukir liar tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
“Saya beritahu kepada jukir (juru parkir) bahwa ada larangan untuk tidak boleh parkir di lokasi tersebut apalagi memungut bayaran ke masyarakat. Itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan memeras dan pungli, bahkan ada tadi warga yang dimintai uang parkir Rp 5-10 ribu,” jelasnya.
Mengejutkan, bahwa jukir tersebut mengaku dirinya diperintah oleh oknum Dishub Samarinda. Pernyataan tersebut dilontarkan saat jukir tersebut di interogasi langsung oleh Wali Kota Andi Harun.
Untuk menggali informasi dan member efek jera kepada juru parker lainnya, jukir tidak resmi tersebut dibawa petugas Satpol Pamong Praja untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sebelum dibawa saya tegaskan kepada jukir tersebut, siapa yang menyuruh untuk melakukan pungutan parkir liar. Dari pengakuan si juru parkir tidak resmi tersebut, ternyata disuruh oknum Dishub Samarinda,” jelas wali kota.
Wali Kota langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dishub melalui telepon seluler dan Kadishub Samarinda, Manalu langsung mengumpulkan seluruh personel dan mempertanyakan kebenarannya.
Sementara itu, Kadishub Kota Samarinda, Manalu mengatakan pihaknya akan mengambil sikap dan koordinasi hari ini (Kamis) untuk permasalahan parkir liar dan juru parkir tidak resmi ini.
“Saya juga langsung ambil sikap besok (hari ini-Red). Saya akan mengumpulkan tim penertiban di lapangan. Karena saya sudah sering perintahkan mereka untuk intens di tiga lokasi pasar, yaitu di Pasar Sungai Dama, Pasar Pagi dan Pasar Segiri,” jawab Manalu.
Menurut Kepala Dishub Samarinda ini, pihaknya akan membuka slot untuk melakukan pelatihan juru parkir bersertifikat untuk mengurangi juru parkir liar.
“Sekecil apapun transaksi uang jika tidak resmi maka masuk kategori pungutan liar. Tentu itu punya konsekuensi hukum. Itu yang akan kita coba tertibkan dan rapikan ke depan,” tegasnya.(NIA/YL)
Penulis : Niaw
Editor : Yul