SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Opini WTP ini diraih Pemkot Samarinda atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Ini WTP yang ke-10 dan kami berterima kasih kepada BPK dan seluruh tim auditor yang telah melakukan pemeriksaan LKPD dan kembali pada tahun ini,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Jumat (3/4/2024).
Opini ini, kata dia, menunjukkan pengelolaan keuangan di Pemkot Samarinda semakin baik dan benar, serta mencerminkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap peraturan perundang-undangan.
“Tidak kalah pentingnya adalah setiap rupiah APBD kita itu membawa dampak kemanfaatan kepada warga dari proses pembangunan yang kita laksanakan,” jelasnya.
Untuk itu, Andi Harun berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.
“Kita berharap ini semakin meningkat dan setidaknya bisa dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang,” tutupnya. (Adv/Kominfo Samarinda)