Penulis : Nina
Editor. : Redaksi 02
Samarinda,Lensaborneo.id – Tak mendapat kepastian soal penertiban bangunan, belasan warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, bertandang ke DPRD Samarinda, Senin siang, (6/7/2020).
Warga sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) tersebut meminta bantuan para wakilnya untuk mendapat kejelasan Pemkot Samarinda terkait penertiban tersebut.
“Permintaan warga sudah kami terima. Dalam waktu dekat kami undang rapat dengar pendapat,” ujar Ketua DPRD Samarinda, Siswadi, setelah menerima perwakilan warga RT 28.
Saat ini, yang menjadi kekhawatiran warga ialah saat penertiban, tak ada lokasi baru yang disiapkan untuk warga. Tak hanya itu, dana santunan juga tak ada kejelasan. Sebelumnya, informasi diterima warga ada dana suntikan Pemprov Kaltim senilai Rp15 miliar untuk tiga rukun tetangga. Yakni RT 26, 27, dan 28. Masyarakat pun menyimpulkan tiap RT mendapat Rp5 miliar. Namun hasil penaksiran tim appraisal khusus 234 bangunan di RT 28 ialah Rp3,09 miliar. Pun belakangan nilainya kembali berkurang menjadi Rp2,5 miliar.
“Rasa-rasanya enggak gusur gitu saja. Pasti ada pertimbangan. Saya enggak yakin kalau pemkot gak ada solusi,” terang Siswadi.
Menurut politisi PDI-Perjuangan tersebut, penertiban rumah warga memang penting. Sebab penyempitan SKM memang perlu diatasi segera. Jika tidak, sedimentasi anak Sungai Mahakam tersebut bakal makin menjadi.
Data terakhir, SKM yang sebelumnya bisa menampung 400, kini hanya 175 meter kubik per detik. Praktis saat hujan sudah tak kuasa menampung limpahan air. Luapan pun sampai ke jalan.
Ketua DPRD Samarinda ini, menjelaskan, nantinya, RDP akan melibatkan warga RT 28, pemkot, Komisi I dan III DPRD Samarinda. Siswadi berharap warga bisa pindah dengan nyaman, tanpa kendala. Sedangkan kepada warga, diharap tak banyak menuntut sebab tanah itu juga milik Pemkot Samarinda.
“Warga bukan tak mau pindah, mereka hanya tak dapat informasi utuh. Itu saja,” tutupnya(*)