Jumat, Desember 5, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Kesbangpol Dorong Ormas Untuk Aktif Dalam Berkoordinasi Dan Memberikan Laporan

10 Parpol Penerima Bantuan Keuangan dari Pemprov Kaltim, Di Audit BPK Cek Siapa Saja Mereka

16/04/2021
in Advertorial, Berita Daerah, Hukum, Kominfo Kaltim, Kota Samarinda

Ahmad Firdaus,S.Sos.M.Si ( Kabid Politik dalam Negeri Kesbangpol Kaltim

Penulis : Yanka

Editor : Redaksi 02

 

Lensaborneo.id, Samarinda – Bantuan Keuangan partai politik (Parpol) di Kalimantan Timur tahun 2020, telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahap ini sebagai dasar pencairan bantuan keuangan di tahap berikutnya.

Parpol yang mendapat bantuan keuangan ini adalah Parpol yang mendapat kursi di DPRD Provinsi Kaltim.

“Sebagai hal Parpol, khususnya yang dapat kursi di DPRD, khususnya di Kaltim mendapat bantuan keuangan Parpol yang bersumber dari APBD Provinsi Kaltim sesuai Undang-undang Nomor : 15 Tahun 2004. Bantuan keuangan di tahun yang sudah berjalan, dilakukan audit oleh BPK sebagai dasar untuk pencairan bantuan keuangan di tahun berikutnya. Jadi tahun 2020 sudah dilakukan audit oleh BPK dari 10 Parpol,” terang Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kesbangpol) Provinsi Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat pagi (16/4/2021).

Rincian bantuan keuangan Parpol tersebut, nilai per suara Rp 1.200. Nilai bantuan tersebut akan dikalikan dengan perolehan suara masing-masing Parpol pemilik kursi di parlemen. Total anggaran yang dialokasikan Pemprov Kaltim sebesar Rp 1.949.686.800. Yang selanjutnya, dana tersebut akan digelontorkan untuk 10 Parpol sebagai pemilik kursi di DPRD Kaltim.

Penerima bantuan terbesar adalah dari Partai Golkar , yakni sebesar Rp 420.151.200.

Sedangkan Partai Hanura adalah penerima bantuan keuangan Parpol terkecil, yakni sebesar Rp 76.162.800.

10 Parpol penerima bantuan keuangan tersebut, masing-masing adalah Partai Golkar sebagai penerima bantuan terbesar. Dengan perolehan 12 kursi, 350.126 lembar suara. Partai PDIP dengan perolehan 11 kursi, 283.726 lembar suara. Partai Gerindra perolehan kursi sebanyak 8 kursi, sedangkan perolehan suara sebanyak 223.738. Partai PKS dengan 4 perolehan kursi, 151.374 perolehan suara. Partai Nasdem dengan 2 perolehan kursi, 95.159 perolehan suara. Partai Demokrat dengan 3 perolehan kursi, 122.576 perolehan suara. Partai PPP dengan 4 perolehan kursi, 100.768 perolehan suara. Partai PAN dengan 5 perolehan kursi, 119.562 perolehan suara. Partai PKB dengan 5 perolehan kursi, 114.241 perolehan suara dan terakhir Partai Hanura dengan 1 perolehan kursi, 63.469 perolehan suara.

Terkait dengan hasil audit BPK atas bantuan keuangan Parpol ini, Ahmad Firdaus Kurniawan menyebut, berdasarkan hasil laporan BPK Kaltim tidak ada temuan pada bantuan keuangan Parpol tersebut.

“Audit Minggu kemarin sudah kami terima dari BPK. Alhamdulillah dari 10 Parpol sudah terima hasilnya. Disebutkan bahwa hasilnya tidak ada temuan yang signifikan dan aman. Artinya menunjukkan tingkat kepatuhan 10 Parpol itu dapat dipertanggungjawabkan, juga telah memadai,” katanya.

“Selanjutnya kami akan bersurat pada masing-masing Parpol untuk dapat mengajukan pencairan bantuan keuangan di tahun 2021,” imbuhnya. ( URP )


Berita Terkait

Bank Indonesia : Inflasi Kalimantan Timur Tetap Bertahan di Level Rendah

Lurah SPD Lakukan Monitoring Sarpras Probebaya di RT, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

Tags: Kebangpol Kaltim by Yanka
Share196Tweet123
Previous Post

SIMPPLE Buat Petani Jadi Lebih Simpel

Next Post

Diskominfo Kaltim Gelar Pendampingan Pengelola LAPOR WAL!

Next Post

Diskominfo Kaltim Gelar Pendampingan Pengelola LAPOR WAL!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1018809
Users Today : 447
Users Yesterday : 1546
Total Users : 1018809
Total views : 5505954
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved