Kamis, Juli 10, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

7 Kabupaten Kota Kaltim Raih Penghargaan HAM, 2 Kabupaten Masih Tak Layak

14/12/2020
in Advertorial, Berita Daerah, Kota Samarinda
7 Kabupaten  Kota Kaltim Raih Penghargaan HAM, 2 Kabupaten Masih Tak Layak

Penulis : Handoko

Editor : Redaksi 02

Samarinda,Lensaborneo- – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 tahun ini, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan kepada provinsi yang dinilai memiliki tingkat kepedulian tinggi pada Hak Asasi Manusia untuk tahun 2020. Diantaranya penghargaan diberikan kepada Provinsi Kalimantan Timur dan 7 Kabupaten/kota se-Kaltim.

Peringatan langsung terpusat Jakarta Pusat dan disiarkan secara virtual diikuti oleh Presiden Joko Widodo dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju. Juga diikuti seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Senin 14 Desember 2020.

7 Kabupaten/kota Kaltim yang memperoleh penghargaan peduli Hak Asasi Manusia tahun 2020 adalah :

Kategori Peduli HAM :

  1. Kota Samarinda
  2. Kota Balikpapan
  3. Kota Bontang
  4. Kabupaten Paser
  5. Kabupaten Paser Panajam Utara
  6. Kabupaten Kutai Kartanegara
  7. Kabupaten Berau

Kategori Cukup Peduli HAM tahun 2020 :

  1. Kabupaten Kutai Barat

Sementara dua Kabupaten/kota belum mendapatkan penghargaan predikat Peduli HAM yaitu Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur.

Gubernur mengucapkan terima kasihnya kepada pemimpin daerah yang telah melaksanakan dan memberi kinerja sangat baik sehingga mendapat predikat peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

“Semoga yang telah mendapat predikat penghargaan sebagai kategori cukup peduli, dapat meningkat ke peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Atas nama Pemprov Kaltim khususnya pada para pimpinan kepala daerah yang mendapat predikat kami ucapkan selamat semoga ini menjadi pegangan yang dapat kita pertahankan untuk kita membangun HAM di Indonesia. Bagi darah yang belum mendapat ini menjadi motivasi untuk melaksanakan hal hal yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Ia menilai semua upaya yang dilaksanakan selama ini telah membuahkan hasil, sehingga Gubernur meminta agar hasil dan predikat serta prestasi yang diraih dapat dipertahankan.

“Kita harus pertahanan sebaik-baiknya karena apa yang kita capai dalam predikat terbaik Hak Asasi Manusia (HAM) di Kaltim merupakan kerjasama yang baik antar pemerintah, lembaga dan masyarakat itu sendiri,” kata Isran Noor.

Disinggung soal dua Kabupaten yang tidak mendapatkan predikat penghargaan HAM, Gubernur menilai hal itu adalah wajar.

“Biasa saja, masa terima semua, ini berarti indah. Kalau terima semua tidak bagus, harus ada yang tidak terima,” kata Gubernur.

Terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Agus Subandriyo menyebut alasan tidak masuknya Mahakam Ulu dan Kutai Timur dalam penilaian peduli HAM.

“Mungkin datanya terlambat atau tidak cukup dilaporkan. Secara administratif karena setiap data yang dilaporkan harus ditandatangani oleh otoritas yang mengeluarkan data itu sendiri, kemudian dikirim ke Kemenkumham RI,” ujarnya.

“Jadi kesiapan Setjer yang ada di pemerintah daerah,” katanya.

Senada, Plt Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim Umi Laili.

“Bisa jadi belum terpenuhi banyak penilaian, tapi bisa jadi kelengkapan data. Mungkin dalam prakteknya bisa melaksanakan tapi belum memenuhi syarat, khususnya Mahulu. Mahulu ini belum bisa dikategorikan sebagai peduli HAM karena masih sangat jauh dari nilai-nilai yang disyaratkan. Misalnya akses infrastruktur jalan di sana yang sulit. Kemudian perkantoran belum menyediakan pelayanan yang cukup baik pada masyarakat,” kata dia


Berita Terkait

Ekonomi Kaltim Melambat di Awal 2025, BI Soroti Dampak Batu Bara dan Konsolidasi Global

Samarinda Kekurangan SMP, Novan Sebut Keterbatasan Lahan

Tags: Humas Provinsi Kaltim
Share196Tweet123
Previous Post

Sah ! 3 Raperda Resmi Diketok Oleh DPRD Kaltim

Next Post

Wewenang Ditarik Ke Pusat, DPRD Akan Inisiasi Pansus Evaluasi dan Pemanfaataan Lubang Tambang

Next Post
Ini Alasan Tidak Semua Usulan Masyarakat Diakomodir Dalam Perda RZWP3K Yang Baru Diketok

Wewenang Ditarik Ke Pusat, DPRD Akan Inisiasi Pansus Evaluasi dan Pemanfaataan Lubang Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

842621
Users Today : 671
Users Yesterday : 668
Total Users : 842621
Total views : 4685520
Who's Online : 8

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved