Penulis : Handoko
Editor : Redaksi 02
Samarinda,Lensaborneo- – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 tahun ini, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan kepada provinsi yang dinilai memiliki tingkat kepedulian tinggi pada Hak Asasi Manusia untuk tahun 2020. Diantaranya penghargaan diberikan kepada Provinsi Kalimantan Timur dan 7 Kabupaten/kota se-Kaltim.
Peringatan langsung terpusat Jakarta Pusat dan disiarkan secara virtual diikuti oleh Presiden Joko Widodo dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju. Juga diikuti seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Senin 14 Desember 2020.
7 Kabupaten/kota Kaltim yang memperoleh penghargaan peduli Hak Asasi Manusia tahun 2020 adalah :
Kategori Peduli HAM :
- Kota Samarinda
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
- Kabupaten Paser
- Kabupaten Paser Panajam Utara
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Berau
Kategori Cukup Peduli HAM tahun 2020 :
- Kabupaten Kutai Barat
Sementara dua Kabupaten/kota belum mendapatkan penghargaan predikat Peduli HAM yaitu Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur.
Gubernur mengucapkan terima kasihnya kepada pemimpin daerah yang telah melaksanakan dan memberi kinerja sangat baik sehingga mendapat predikat peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
“Semoga yang telah mendapat predikat penghargaan sebagai kategori cukup peduli, dapat meningkat ke peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Atas nama Pemprov Kaltim khususnya pada para pimpinan kepala daerah yang mendapat predikat kami ucapkan selamat semoga ini menjadi pegangan yang dapat kita pertahankan untuk kita membangun HAM di Indonesia. Bagi darah yang belum mendapat ini menjadi motivasi untuk melaksanakan hal hal yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia menilai semua upaya yang dilaksanakan selama ini telah membuahkan hasil, sehingga Gubernur meminta agar hasil dan predikat serta prestasi yang diraih dapat dipertahankan.
“Kita harus pertahanan sebaik-baiknya karena apa yang kita capai dalam predikat terbaik Hak Asasi Manusia (HAM) di Kaltim merupakan kerjasama yang baik antar pemerintah, lembaga dan masyarakat itu sendiri,” kata Isran Noor.
Disinggung soal dua Kabupaten yang tidak mendapatkan predikat penghargaan HAM, Gubernur menilai hal itu adalah wajar.
“Biasa saja, masa terima semua, ini berarti indah. Kalau terima semua tidak bagus, harus ada yang tidak terima,” kata Gubernur.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Agus Subandriyo menyebut alasan tidak masuknya Mahakam Ulu dan Kutai Timur dalam penilaian peduli HAM.
“Mungkin datanya terlambat atau tidak cukup dilaporkan. Secara administratif karena setiap data yang dilaporkan harus ditandatangani oleh otoritas yang mengeluarkan data itu sendiri, kemudian dikirim ke Kemenkumham RI,” ujarnya.
“Jadi kesiapan Setjer yang ada di pemerintah daerah,” katanya.
Senada, Plt Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim Umi Laili.
“Bisa jadi belum terpenuhi banyak penilaian, tapi bisa jadi kelengkapan data. Mungkin dalam prakteknya bisa melaksanakan tapi belum memenuhi syarat, khususnya Mahulu. Mahulu ini belum bisa dikategorikan sebagai peduli HAM karena masih sangat jauh dari nilai-nilai yang disyaratkan. Misalnya akses infrastruktur jalan di sana yang sulit. Kemudian perkantoran belum menyediakan pelayanan yang cukup baik pada masyarakat,” kata dia