Kamis, Oktober 30, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Polda Kaltim Ringkus Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal

01/10/2022
in Berita Daerah, Kota Balikpapan
Polda Kaltim Ringkus Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal

Balikpapan, lensaborneo.com —  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar praktik tambang ilegal di beberapa lokasi di Kaltim. Tambang ilegal yang selama ini telah merusak lingkungan dan kawasan hutan yang menjadi pelestarian dan konservasi alam.

Beberapa lokasi tambang ilegal yang telah ditangkap oleh petugas kepolisian diantaranya di Kawasan Taman Hutan Bukit Suharto Desa Sekila Tenggarong dan berhasil menangkap 1 tersangka dan alat berat beserta bukti batu bara.

Selain itu ada juga di ada tambang ilegal di Kecamatan Sepaku, Bukit Tengkorak yang masuk dalam kawasan yang akan dibangun Ibukota Negara. Serta di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Di lokasi ini pihak petugas menangkap langsung pelaku dan pemodalnya.

Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol. Indra Lutrianto Amstono mengatakan pengungkapan tambang ilegal yang masuk dalam wilayah IUP OP PT TKM, yang diduga palsu, ini bermula dari laporan dari warga.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut tim Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi, dan benar di lokasi kami mendapati kegiatan pertambangan batu bara yang diduga tanpa izin,” terang Perwira Menengah Polda Kaltim tersebut.

Kegiatan tersebut saat diamankan adalah produksi batu bara dengan menggunakan satu unit ekskavator dan telah menghasilkan batu bara sejumlah kurang lebih 1000 MT.

“Kami juga mengamankan tiga orang di lokasi penambangan. Mereka adalah TM, T dan F,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, saat Konferensi Press di Ruang Mahakam, pada Jumat (30/09/2022)

Kombes Pol. Indra Lutrianto Amstono menuturkan sampai saat ini petugas kepolisian memeriksa tiga orang yang mempunyai peran masing masing. TM merupakan penambang sekaligus pemodal, T sebagai operator dan F adalah penjaga tambang.

Dalam menjalankan aksinya, TM melakukan perjanjian kerjasama operasional pertambangan batu bara pada 17 Desember 2021 dengan B yang merupakan Dirut PT TKM.

TM, meski telah mengetahui bahwa legalitas IUP OP PT TKM bermasalah, dia tetap melakukan kegiatan pertambangan batu bara untuk dilakukan penjualan dengan menggunakan perijinan perusahaan yang lain.

Ketiga tersangka dijerat pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.(Asih/YL)


Berita Terkait

KOTA BALIKPAPAN TUAN RUMAH PELAKSANAAN  TAFISA WORD WALKING  DAY 2024 

Ikawangi Kota Balikpapan Gelar HUT dan Pelantikan Pengurus Periode 2023-2026

Share214Tweet134
Previous Post

Baznas Kota Samarinda Usulkan Raperda Baru ke DPRD Samarinda

Next Post

PKL Keluhkan  Kebijakan Pemkot Soal Penertiban Ke DPRD Samarinda.

Next Post
Komisi II DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tidak Panik Berlebihan  Soal Kelangkaan Minyak Goreng

PKL Keluhkan  Kebijakan Pemkot Soal Penertiban Ke DPRD Samarinda.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

963527
Users Today : 1339
Users Yesterday : 1028
Total Users : 963527
Total views : 5289393
Who's Online : 18

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved