SAMARINDA,LENSABORNEO.COM – Merasa penertiban yang di lakukan oleh Sat pol PP di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, tidak memberikan solusi puluhan Pedagang kaki lima ( PKL), datangi kantor DPRD Samarinda, di jalan Basuki Rahmat, pada senin ( 03/10/2022.)
Adanya penertiban yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda, PKL mengeluhkan nasibnya ke wakil rakyat. Maka komisi III DPRD Samarinda menggelar dengar pendapat bersama perwakilan PKL .
Ketua komisi III Fuad Fahrudin ketika di konfirmasi media usai gelar pertemuan dengan perwakilan PKL, mengatakan bahwa penertiban yang di lakukan oleh Pemkot Samarinda tidak relevan.
Karena kata Fuad, di sekitar penertiban tersebut maraknya para juru parker liar, sehingga menimbulkan kesemerawutan
Hearing yang di gelar DPRD inipun di hadiri oleh OPD yang melakukan penertiban.
Di tambahkan Fuad pihaknya yang di komisi II tidak ada kaitannya dengan penertiban akan tetapi karena PKL mengeluhkan atas apa yang mereka alami, setidaknya pemkot seharusnya menertibkan Jukirnya
“ Komisi Ini sebenarnya kalau kita melihat tidak ada hubungannya dengan PKL, jukirnya yang bermasalah yang ditindak seharusnya Jukirnya,” Jelas Fuad Fahrudin
Di tambahkan ketua Komisi II ini, sangat menyayangkan atas penertiban yang di lakukan, karena tidak terlebuh dahulu di bina dan di beri ruang untuk berkomunikasi, sehingga Sehingga Komisi II memberi rekomendasi kepada PKL untuk lakukan pertemuan dengan Pemkot Samarinda.
Ia juga mengaku menyayangkan sikap Pemkot yang tidak melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada para PKL.
“Maka dari itu kami dari Komisi II setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah Kota menyimpulkan dan merekomendasikan untuk ini perlu adanya pemanggilan kembali karena menurut informasi mereka tidak diberikan ruang untuk melakukan komunikasi tapi langsung ditindak seperti itu,” ungkapnya
Fuad juga mengatakan ketika Pemkot melakukan penertibahn seharusnya di lakukan secara menyeluruh, bukan karena alasan penertiban di lakukan karena melanggar Ruang Terbuka Hijau (RTH)
“Kemudian juga terkait dengan pembahasan penutupan tersebut kalau masalah RTH kita setuju semua karena Pemerintah Kota ingin melakukan penataan secara menyeluruh tapi jangan sampai hal ini dilakukan hanya di titik-titik tertentu,” bebernya. ( or/Adv/Dprdsamarinda)
editor : Redaksi 02