SANGATTA – Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemenristek) kini tengah gencar mensosialisasikan penerapan Kurikulum Merdeka Belajar yang akan diimplementasikan di setiap jenjang pendidikan di seluruh Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yan menuturkan, dengan adanya kurikulum yang disebut akan menggantikan kurikulum K-13 tersebut, nantinya menjadi panduan belajar para siswa, menjadi kewajiban bagi daerah untuk ikut serta dalam mensukseskan program pemerintah pusat itu.
“Bagaimanapun kita di daerah yang harus menyesuaikan diri dengan kondisi dan keadaan Kurikulum Merdeka Belajar. Bilamana kita menginginkan Kutim ini sederajat dengan daerah lain, apapun resikonya kita harus hadapi, kalau tidak akan ketinggalan, ” ujarnya Rabu (08/11/2022).
Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu Kecamatan Telen ini menyebutkan, Kurikulum Merdeka Belajar adalah suatu program yang dianjurkan oleh pemerintah dan memiliki konsekuensi yang harus diterima oleh semua pemangku kepentingan. Kurikulum Merdeka Belajar mengangkat konsep peserta didik dapat mendalami minat dan bakat masing-masing tersebut.
“Walaupun dengan keterbatasan fasilitas, terutama yang paling mendasar yang kita alami kan infrastruktur pendukungnya salah satunya internet, namun jangan jadi alasan untuk tidak maju,” ujarnya.
Disisi lain, Yan melihat pemerintah daerah juga terus melakukan upaya dalam memberikan fasilitas yang memadai khususnya di bidang pendidikan, salah satunya dengan memberikan layan internet sebagai daya dukung penerapan Kurikulum Merdeka Belajar ini .
“Saya lihat, sekarang tinggal beberapa desa aja yang belum terpasang koneksi internet, dan ini akan terus berlanjut. Kita apresiasi langkah maju pemerintah ini,” ujar Yan.(adv/dprdkutim)