Lensaborneo.com, Samarinda – Tindak lanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur,Walikota Samarinda Andi Harun lakukan kunjungan ke kantor BPK jalan M Yamin pada Selasa ( 07/02/2023).
Kunjungan Andi Harun ke BPK guna membahas beberapa hasil temuan oleh BPK Kaltim di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Dimana beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) diketahui memiliki tunggakan rekomendasi, beberapa tahun silam.
“Ada temuan bersifat administratif. Tidak ada penemuan berupa uang tapi ada juga yang berupa temuan yang pengeluaran itu harus dipertanggung jawabkan klarifikasinya. Tapi ada juga yang prosedural,” jelasnya kepada awak media, di Ruang Rapat Utama Inspektorat Kota Samarinda
Terkait dengan OPD yang mengalami tunggakan, diakuinya tidak dapat disebutkan satu persatu. Akan tetapi, Ia memastikan bahwa tunggakan LHP BPK tersebut telah diinstruksikan untuk segera ditindaklanjuti.
“Saya minta ini semuanya segera ditindaklanjuti dan saya minta seluruh OPD yang punya tunggakan LHP BPK untuk segera diselesaikan. Kita lagi penyelesaian sekarang,” tegasnya.
Besar harapannya agar seluruh temuan BPK beberapa tahun silam ini segera diselesaikan, setidaknya tahun ini 2023.
“Ini sebenarnya dimulai dari 2 minggu yang lalu, ketika pimpinan BPK berkunjung dan bertemu saya di Balaikota. Kita berharap tahun 2023 ini, semua yang pernah jadi temuan beberapa tahun silam itu harus diselesaikan,” tutupnya.( Lis/Adv/kominfosamarinda)
Editor : Yulwan








Users Today : 237
Users Yesterday : 915
Total Users : 1281466
Total views : 6338325
Who's Online : 11