Lensaborneo.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempersiapkan anggaran yang bersumber dari APBD Kaltim setelah DPR RI sahkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) Serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dijadwalkan pada tahun yang sama, juga akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 27 November 2024.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Ahmad Firdaus Kurniawan membeberkan dalam waktu dekat akan ada pembahasan anggaran oleh pemerintah provinsi dan kabupaten kota.
“Pilkada beban anggarannya wajib APBD masing- masing, Pilgub APBD Provinsi, Bupati Walikota APBD Kabupaten Kota. Karena waktunya bersamaan maka akan ada sharing anggaran antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota,” ujarnya pada Kamis (16/2/23).
Firdaus menambahkan bahwa hal ini menunggu hasil kesepakatan terkait pendanaan anggaran pilkada oleh pemerintah daerah. Kabid politik dalam negeri ini menuturkan bahwa Kaltim dan kabupaten kota sudah siap untuk pendanaan anggaran pilkada dengan besaran anggaran sejumlah Rp 300,9 miliar dari KPU dan Rp 157 miliar dari Bawaslu untuk kabupaten kota.
Menurutnya harus kesepakatan yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi dan kabupaten kota, karena yang akan membiayai adalah dari pemerintah daerah.
“Sebelumnya saat bersama menteri dalam negeri bahas mengenai, memastikan bahwa pemerintah daerah itu masing-masing siap untuk pendanaan anggaran pilkada.
“Yang jelas kalau di Kaltim kita sudah siap. Kabupaten kota juga sudah siap. Tinggal menunggu kesepakatan pembebanan anggaran, yang nanti akan ada sharing antara provinsi dan kabupaten kota. Setelah itu nanti disepakati oleh KPU dan Bawaslu untuk mengajukan ke pemerintah daerahnya masing-masing. Besaran anggaran untuk provinsi sementara dari KPU adalah Rp. 300,9 miliar, sedangkan Bawaslu sendiri Rp. 157 miliar,” ujarnya.
Menurut informasi yang didapat, mekanisme alokasi anggaran Pilkada berasal dari perubahan APBD 2023. Sehingga kementerian dalam negeri meminta masing-masing daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk pilkada itu 2023.
“Teknis pembagian anggaran 40 persen di perubahan 2023 untuk persiapan, siapatau tahapan pilkadanya masuk di akhir 2023. Walaupun masuk di awal 2024 biasanya anggaran akan molor. Makanya dipersiapkan agar ada anggaran akhir tahun 2023,” ucap Firdaus.(Jeng/adv/kominfokaltim)









Users Today : 1084
Users Yesterday : 1875
Total Users : 965147
Total views : 5293159
Who's Online : 18