Kamis, Oktober 30, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Deni Hakim Anwar Minta Dinas Kota Tepian Bergerak Aktif Pantau TKA dalam Perusda

17/02/2023
in Advertorial, DPRD Samarinda
Deni Hakim Anwar Minta Dinas Kota Tepian Bergerak Aktif Pantau TKA dalam Perusda

Lensaborneo.com, Samarinda – Dalam hal lapangan pekerjaan, Ibu Kota Provinsi Kaltim yakni Kota Samarinda ini seharusnya berfokus pada penduduk lokal.

Sebab itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyayangkan perusahan daerah (perusda) Kota Tepian yang menyerap tenaga kerja asing atau biasa disebut TKA.

“Ketika ada perusahaan yang menggunakan tenaga asing saya menyayangkan sekali. Kan sudah jelas ada peraturannya di dalam peraturan daerah transmigrasi dan ketenagakerjaan bahwa wajib melaporkan karena ada PP nya,” tutur Deni, sapaan akrabnya, Jumat (17/2/23).

Dinas-dinas di Kota Samarinda, diminta Deni agar bergerak aktif melakukan pemantauan. Karena menurutnya terdapat perusda yang berdomisila di Jakarta, namun tidak melaporkan hasilnya kembali ke Kota Samarinda, hanya ke Jakarta semata.

“Yang mendapat pendapatannya di pusat bukan kita padahal dia bekerjanya di sini. Itulah makanya kita selalu bilang kepada dinas Ketenagakerjaan supaya memastikan betul-betul perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda itu dipantau,” paparnya.

Bagaimanapun, sambung Deni, apabila menggunakan TKA, harus ada pajak yang dipungut dari masing-masing wilayah kerjanya berasal. Oleh karenanya, hal ini harus terdata di tenaga kerja, agar seluruhnya dapat terlihat dengan jelas.

“Itu yang kita hindari makanya selalu kita minta siapapun yang lingkup kerjanya di Kota Samarinda maka harus punya kantor. Supaya kita mengetahui berapa banyak tenaga kerja yang dia gunakan apakah menggunakan tenaga asing apa tidak,” tutupnya.(Liz/Adv)


Berita Terkait

Bank Indonesia Gelar Mahakam Investment Forum 2025 Akselerasi Investasi dari Kaltim Hingga Nusantara

Menteri Komdigi Dorong Pemerintah Daerah Dukung Program PWI

Share201Tweet126
Previous Post

Novi Marinda Putri Kritisi Pengelolaan Destinasi Wisata Tak Maksimal

Next Post

Banmus DPRD Samarinda Kerja Maksimal, Realisasi Aspirasi Masyarakat

Next Post

Banmus DPRD Samarinda Kerja Maksimal, Realisasi Aspirasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

965295
Users Today : 1232
Users Yesterday : 1875
Total Users : 965295
Total views : 5293577
Who's Online : 13

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved