Lensaborneo.com, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meresmikan beberapa fasilitas penunjang layanan masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda, Jalan Jendral Sudirman Samarinda, pada Senin (20/3/23).
Peresmian berbagai fasilitas penunjang layanan masyarakat menjadi bagian dari rangkaian acara pembukaan rehabilitasi, penandatanganan perjanjian kerjasama, penyerahan surat izin klinik, laik hygiene dan peresmian wartelsuspas dan pojok baca L’Samda.
“Saya mengapresiasi lapas IIA Samarinda yang selalu meningkatkan layanan kemasyarakatan, dan saya berharap warga binaan yang sedang menjalani hukuman untuk dapat berani berubah ke arah yang lebih baik karena memiliki harapan yang positif,” ungkapnya.
Andi Harun mengapresiasi Lapas IIA Samarinda dan berharap pada warga binaan agar bisa menjadi masyarakat yang baik kedepannya. Wali Kota Samarinda ini juga menyanggupi untuk beraudiensi membangun lapas yang layak huni.
Andi Harun juga membeberkan kisaran lahan yang dapat di bangun sebagai lapas baru di Samarinda setelah disetujui secara administratif oleh pemerintah provinsi. Lahannya total sekitar 9 hektare, yang nantinya di bangun sepenuhnya atau sebagian dijadikan sebagai lapas baru di Samarinda.
Sementara itu, Kepala Lapas IIA Samarinda Hudi Ismono menjelaskan terdapat 749 warga binaan di Lapas dengan daya tampung untuk 217 orang maka Lapas IIA Samarinda ini mengalami kelebihan kapasitas 350 persen,” ungkapnya saat membacakan laporan.
Oleh sebab itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara, Jumadi menyambut hangat bentuk perhatian Wali Kota Samarinda Andi Harun menjadikan lapas layak huni dengan adanya berbagai fasilitas penunjang layanan kemasyarakatan tersebut.
“Mereka boleh terbatas ruang dan gerakanya namun kreativitas tidak kita batasi,” pungkasnya.(Jeng/adv)