Senin, Februari 16, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Polresta Samarinda Menangkap Komplotan Curanmor dan Mengamankan 20 Unit Barang Curian

Polresta Samarinda Menangkap Komplotan Curanmor dan Mengamankan 20 Unit Barang Curian

03/04/2023
in Kota Samarinda, Peristiwa &Kriminal

Lensaborneo.com, Samarinda —  Polresta Samarinda berhasil menangkap komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  dan mengamankan 20 sepeda motor hasil curian. Ini  diumumkan langsung oleh Kombes Pol Ary Fadli, Kapolresta Samarinda di Mabes Komando Polresta Samarinda, Selasa (28/3/2023).

Kombes Pol Ary Fadli ungkapkan bahwa 20 unit motor ini dicuri pada waktu yang berbeda-beda, yang didominasi oleh jenis Mio dan berhasil menangkap tiga tersangka yang berbeda dengan inisial  LN, RD dan RW sebagai pemetik.

Tidak hanya ketiga pelaku, turut diamankan juga penadah berinisial LW yang menampung tujuh motor curian oleh RD. Pelaku pencurian menjalankan aksinya dengan cara merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T.

“Beberapa kejadian, beberapa hari terakhir menjelang puasa dan ada juga tahun sebelumnya,” terang Kombes Pol Ary Fadli.

Selain itu beberapa motor hasil curian yang  kunci masih tergantung di motor karena tertinggal oleh pemiliknya memudahkan pelaku dengan leluasa beraksi, lalu dijual di daerah-daerah orang yang bekerja di perkebunan, dengan kisaran harga sekitar Rp 2 juta.

“Sasarannya ini ya seperti di kampus-kampus,” terang Kombes Pol Ary Fadli.

Akibat perbuatannya, keempat pencuri motor tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(Jeng/adv)


Berita Terkait

Muhammad Rusiyam Dilantik Jadi Rektor UMKT, Wakil Wali Kota Samarinda Dorong Kolaborasi Lebih Erat

Andi Harun: Air Bersih Adalah Hak Dasar, Kinerja PDAM Harus Ditingkatkan

Share209Tweet131
Previous Post

Gubernur Kaltim Isran Noor Nyatakan Siap Diperiksa BPK RI

Next Post

Gubernur Kaltim Mengaku Taat pada UU HKPD

Next Post
Gubernur Kaltim Mengaku Taat pada UU HKPD

Gubernur Kaltim Mengaku Taat pada UU HKPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1168244
Users Today : 686
Users Yesterday : 887
Total Users : 1168244
Total views : 5951568
Who's Online : 18

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved