Lensaborneo.com, Samarinda — Polresta Samarinda berhasil menangkap komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan mengamankan 20 sepeda motor hasil curian. Ini diumumkan langsung oleh Kombes Pol Ary Fadli, Kapolresta Samarinda di Mabes Komando Polresta Samarinda, Selasa (28/3/2023).
Kombes Pol Ary Fadli ungkapkan bahwa 20 unit motor ini dicuri pada waktu yang berbeda-beda, yang didominasi oleh jenis Mio dan berhasil menangkap tiga tersangka yang berbeda dengan inisial LN, RD dan RW sebagai pemetik.
Tidak hanya ketiga pelaku, turut diamankan juga penadah berinisial LW yang menampung tujuh motor curian oleh RD. Pelaku pencurian menjalankan aksinya dengan cara merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T.
“Beberapa kejadian, beberapa hari terakhir menjelang puasa dan ada juga tahun sebelumnya,” terang Kombes Pol Ary Fadli.
Selain itu beberapa motor hasil curian yang kunci masih tergantung di motor karena tertinggal oleh pemiliknya memudahkan pelaku dengan leluasa beraksi, lalu dijual di daerah-daerah orang yang bekerja di perkebunan, dengan kisaran harga sekitar Rp 2 juta.
“Sasarannya ini ya seperti di kampus-kampus,” terang Kombes Pol Ary Fadli.
Akibat perbuatannya, keempat pencuri motor tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(Jeng/adv)