Balikpapan, Lensaborneo.com – Komisi IV DPRD Balikpapan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Budiono menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Persatuan Ormas Asli Kalimantan, bertempat di ruang Paripurna DPRD Balikpapan, pada Rabu (12/04/2023).
Persatuan Ormas Asli Kalimantan (POAK) menyampaikan kepada DPRD mengenai adanya laporan masyarakat dan pekerja yang telah ditindaklanjuti melalui audiensi ke beberapa perusahaan.
Persatuan Ormas Asli Kalimantan yang melaksanakan pekerjaan di RDMP telah ditemukan beberapa hal yang tidak signifikan terkait dengan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal. Kedua tentang Jaminan Keselamatan Kerja, tidak dilaporkannya jumlah Tenaga Kerja yang Aktif, pemberhentian Pekerja Secara Sepihak dan terakhir tentang pembayaran upah lembur kerja yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja.
Budiono mengatakan ada 5 poin RDP antara DPRD yang memfasilitasi dan kawan-kawan presidium 11. Selain itu ada beberapa tambahan antara lain dihadirkan BPJS, dan perusahaan yang direkturnya bukan diwakili.
“Artinya dalam Rapat Dengar Pendapat pembahasan tentang THR tidak masuk di dalam laporan. Jadi Pemerintah Kota sudah membentuk Posko Pengaduan THR. Nanti akan kita gelar lagi yang dihadiri managernya atau diwakilkan tetapi membawa surat mandate,” tutup Budiono.(Lik/adv)







Users Today : 925
Users Yesterday : 2179
Total Users : 1254252
Total views : 6241343
Who's Online : 14