Balikpapan, Lensaborneo.com — Dinas Perdagangan Kota Balikpapan mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD Balikpapan berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan pada Rabu (12/04/2023).
Pada kesempatan ini anggota Komisi II DPRD Balikpapan Amin Hidayat setelah RDP dengan Dinas Perdagangan mengatakan bahwa
Disperindag Kota Balikpapan sesuai instruksi dari Kementerian Perdagangan untuk menggelar pasar murah di beberapa titik di Kota Balikpapan.
“Akan tetapi tempatnya tidak menjangkau masyarakat umum Balikpapan karena pasar murah hanya dilakukan di tengah kota. Sehingga sebagian warga pinggiran kesulitan untuk mengaksesnya,” ujarnya.
Maka dari itu Amin Hidayat meminta kepada Dinas Perdagangan untuk menggelar pasar murah yang dapat dijangkau oleh masyarakat dan jenis harus ada di beberapa titik yang mudah dijangkau baik di tengah kota maupun di pinggir kota.
Untuk bisa menjangkau masyarakat bisa digelar pasar murah di tiap kecamatan dan yang dijual selain minyak juga harus ada beras, telur, tepung dan lain-lain.
“Karena bahan-bahan inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri,” tegas Amin.(Lik/adv)









Users Today : 764
Users Yesterday : 2179
Total Users : 1254091
Total views : 6240553
Who's Online : 12