Balikpapan,Lensaborneo.com. Komisi III DPRD Kota Balikpapan
gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum ( PU) Kota Balikpapan, membahas pembangunan Das Ampal yang sampai saat ini belum tuntas pada Senin ( 10/04/2023)
Dipimpin oleh Kamaruddin Ibrahim RDP di gelar diruang Rapat Gabungan, mengatakan bahwa rapat dengar pendapat di gelar untuk mengetahui lebih lanjut pekerjaan DAS Ampal bersama dinas pekerjaa umum Kota Balikpapan, dimana pembangunan das ampal di lakukan oleh PT Fahreza yang tidak tuntas, komisi III juga menyorot soal pekerjaan yang di lakukan dan meminta PU untuk lakukan memutus kontrak dengan PT Fahreza.
” Hari ini kita adakan RDP dengan PU tentang kelanjutan dari Das Ampal .Sampai dimana pekerjaan tersebut,” Jelas Kamaruddin.
Kata Kamaruddin, memutus kontrak dengan PT Fahreza, untuk menghindari kerusakan yang lebih besar,hal tersebut di buktikan Jalan MT . Haryono sudah di gali akan tetapi tidak segera dilakukan segera, belum lagi ada bangunan yang retak, serta informasi soal ada eksavator masuk kedalam parit.
Hal hal menurut Kamaruddin yang perlu di hindari dan tidak di inginkan oleh anggota DPRD Balikpapan Komisi III
Sementara dalam penjelasan dari PU Raffiudin, mengatakan, sudah berkomunikasi dengan PT Fahreza, atas apa yang terjadi di lapangan, PT.Fahreza meminta kesempatan lagi untuk melakukan perbaikan perbaikan, atau ketinggalan progres yang seharusnya sudah selesai.
Komisi III juga mempertanyakan soal pembayaran, dan pemotongan 20 persen,
Dimana tujuan dari pemotongan tersebut menurut penjelasan PU sudah sesuai dengan prosedur.
Atas apa yang terjadi Komisi III akan lakukan konsultasi ke KPK, dengan tujuan mencegah hal- hal yang nanti menyangkut persoalan hukum di kemudian hari.
“ PU minta waktu dalam satu Minggu ini akan bertemu dengan Pengurus PT Fahreza untuk melakukan evaluasi evaluasi lagi.Karna dari penjelasan kalau memutus kontrak sesuatu hal yang tidak mudah kemudian ada faktor faktor hukum yang harus dipertimbangkan.Untuk memulai lagi itu tidak mudah . Jadi tetep dilanjutkan karena bila ganti kontraktor kerusakan itu siapa yang menannggung ” tutup Kamarudin usai di lakukan RDP ( Lik/Adv)