Rabu, Januari 21, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
DPRD Balikpapan : Proyek  DAS Ampal Perlu Pengawasan Lebih Ketat.

DPRD Balikpapan : Proyek  DAS Ampal Perlu Pengawasan Lebih Ketat.

10/04/2023
in Advertorial, Kominfo Kaltim

Balikpapan, Lensaborneo.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan terus menggenjot penyelesaian proyek Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ampal.

Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) anggota Komisi III,  Sukri Wahid mengatakan hal tersebut di Kantor DPRD Balikpapan pada Senin (10/03/2023).

“Untuk masalah DAS Sungai Ampal ini ada Jasa dan mekanisme kontruksi  sebagai kontraktor yang mengawasi. Rapat hari ini banyak poin-poin penting yang terungkap,” ujar Sukri.

Dijelaskan, Sukri Wahid pertama bahwa dari mekanisme kontruski sudah menghitung bobot kerja mereka di tiga titik tersebut. Ternyata pekerjaannya bobotnya baru 22 persen totalnya 22  persen. Selain itu,  paling fatal adalah mekanisme kontruski sumber daya yang ada kontraktor itu hanya bisa diukur dengan pertumbuhannya 1 persen.

“Ini sudah 8 bulan jadi 8 persen berarti 22 ditambah 8. Jadi 22 ditambah 8 dapatnya 30 persen. Padahal akhir kontrak harus 100 persen.  Jadi punya potensi defiasi. Defiasi ini di dalam LJKP nomor 18 itu diatur tentang kontrak kritis.  Kapan sebuah kontrak itu dikatakan kritis. Defiasinya itu diatas 10 persen kedua 5 persen. Ini bukan lagi 10 persen,” jelasnya.

SCM 1 sudah SCM 2 sudah SCM 3 sudah SP 1 ,SP dan SP3 .Semua ditangan PU.Kenapa PU tidak mengambil tindakan . Satu akan terus kontrak Dua atau memperpanjang dengan melihat kesanggupan dari kontraktor.

Tetapi mekanisme kontruksi sudah berfatwa kalau kontraktor itu tidak  sanggup tiba-tiba PU merasa yakin dengan itu.Dalam seminggu dia akan adakan pertemuan dengan PT. Fahreza.

“Secara pribadi kalau melihat dokumen yang ada saya pesimis

dan saya berpegang dari mekanisme kontruksi,” tutupnya.( Lik/Adv)

Editor : Yul


Berita Terkait

Pekerjaan Pengurasan Bak WTP Sedimentasi, Reservoir, dan Kanal IPA Bengkuring, Distribusi Air Terdampak Sementara

Pengurasan Bak Sedimentasi IPA Tirta Kencana Samarinda Dilaksanakan untuk Tingkatkan Kualitas Air

Share201Tweet126
Previous Post

Bulan Ramadan, Wagub Kaltim Bersama Bapenda Santuni Yatim Piatu

Next Post

Komisi IV DPRD Balikpapan Gelar RDP Dengan PU Tentang Das Ampal  Belum Rampung

Next Post
Komisi IV DPRD Balikpapan Gelar RDP Dengan PU  Tentang Das Ampal  Belum Rampung

Komisi IV DPRD Balikpapan Gelar RDP Dengan PU Tentang Das Ampal  Belum Rampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1108289
Users Today : 1573
Users Yesterday : 2152
Total Users : 1108289
Total views : 5782549
Who's Online : 15

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved