Kamis, Juni 19, 2025
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik

Komisi I Sidak Ke RT 24 Dan RT 38 Kelurahan Telagasari

07/09/2023
in Advertorial, DPRD Kota Balikpapan
Komisi I Sidak Ke RT 24 Dan RT 38 Kelurahan Telagasari

Balikpapan, Lensaborneo.com — Komisi I yang dipimpin Wakil Ketua Subari dengan anggota Lamisa Hamisa dan Srihana  adakan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk permasalahan tanah di Kelurahan Telagasari Balikpapan Kota pada Rabu ( 06/09/2023).

Permasalahan yang ada di dua yakni  RT 24 Jasmiran  dan Jasmani RT 38 menurut Ketua RT  adalah  kendala pengurusan sertifikat yang sudah diajukan mulai tahun 2013.

“Tetapi tidak bisa terbit sertifikat ya. Sedangkan kewajiban sudah dilaksanakan. IMTN ada PBB dan IMB juga ada. Apabila ada sertifikat lain itu belum diketahui oleh RT. Jumlahnya ada 400 Kepala Keluarga,” kata Subari.

Dalam sidak tersebut Ketua Komisi I Laisa Hamisa mengadakan pertemuan dengan RT setempat. Permasalahan yang dihadapi warga yang sudah lama tinggal dan berumah tangga di kedua RT tersebut.

“Karena tidak ada yang menegur, kemudian  warga yang menduduki tempat tersebut membuat IMTN sejak tahun 2012- 2013 – dan 2016  tetap tidak bisa karena ternyata disini ada sertifikatnya,” tuturnya .

Selanjutnya Lamisa mengatakan tidak terbitnya sertifikat itu karena warga sudah ada sertifikat. Sehingga solusinya siapa yang punya sertifikat itu.

“Yang ada disini ada 10 sertifikat dari kelurahan atau yang lain lagi. Untuk solusinya kita adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).   Kasihan masyarakat disini mau buat sertifikat tidak bisa,” tutupnya.(Lik/ADV).

////////////


Berita Terkait

Transportasi Umum Belum Mendukung, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Atasi Masalah ini Bersama

Menjaga Kualitas Air Olahan dan Kerusakan Peralatan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pengurasan  Bak Lumpur Clarifier 1 dan 2 di IPA Bendang Samarinda

Share219Tweet137
Previous Post

Kaltim Peringkat Ketiga Nasional Literasi Digital Indonesia Tahun 2022

Next Post

Komisi III DPRD Balikpapan Adakan Inspeksi Mendadak ke TPU  KM.15 Karang Joang

Next Post
Komisi III DPRD Balikpapan Adakan Inspeksi Mendadak ke TPU  KM.15 Karang Joang

Komisi III DPRD Balikpapan Adakan Inspeksi Mendadak ke TPU  KM.15 Karang Joang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

828478
Users Today : 360
Users Yesterday : 777
Total Users : 828478
Total views : 4587194
Who's Online : 11

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved