Selasa, April 21, 2026
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
  • Redaksi
  • Legalitas
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
LensaBorneo.com
Advertisement
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • DPMPD Kaltim
    • Dispora Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kutim
    • DPRD Samarinda
    • DPRD Kota Balikpapan
    • Kabupaten Berau
    • Kabupaten Kutai Barat
    • Kabupaten Mahakam Ulu
    • Kominfo Kutai Timur
    • KPID Kaltim
    • Kominfo Kaltim
    • Kominfo Samarinda
    • Kota Balikpapan
    • Kota Bontang
    • Kota Samarinda
    • Kominfo Kutai Kertanegara
  • Opini & Publik
No Result
View All Result
Lensaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini & Publik
Komisi III DPRD Balikpapan Adakan Inspeksi Mendadak ke TPU  KM.15 Karang Joang

Komisi III DPRD Balikpapan Adakan Inspeksi Mendadak ke TPU  KM.15 Karang Joang

07/09/2023
in Advertorial, DPRD Kota Balikpapan

Balikpapan, Lensaborneo.com — Komisi III DPRD Balikpapan  melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lahan Pemakaman Umum (TPU) KM 15 Kelurahan Karang Joang dipimpin Ke Alwi Al Qadri pada Selasa (05/09/2023).

Hal ini dilakukan karena diketahui di tempat Pemakaman Umum ini terdapat lahan milik Pemkot yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  yang luasnya mencapai 49 hektar (ha). Oleh karena  itu Komisi III DPRD Balikpapan mengadakan sidak untuk memastikan apakah lahan tersebut benar-benar ada.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan pada sidak kali ini mereka juga sudah mengundang BPKAD untuk memastikan surat dari lahan tersebut berbentuk segel atau sertifikat, agar menghindari terjadinya tumpang tindih lahan dengan masyarakat apalagi ini merupakan kawasan besar.

“Kalau saya berharap lahan milik pemkot itu dibuat pagar pembatas khusus. Apalagi disini masih luas dan belum ada 50 persen lahan digunakan,” ujarnya.

Dijelaskannya, pada dewan juga ada pansus aset dan akan dibahas soal lahan ini dalam alas haknya lengkap atau hanya berupa sertifikat.

Pemakaman di daerah kota juga sudah penuh dan akan coba dialihkan ke Tempat Pemakaman Umum KM.15, agar pemakaman di wilayah kota tidak tumpang tindih dan berdesakan.

Alwi menambahkan soal pengalihan tersebut ada beberapa masyarakat yang setuju dan sebagian tidak setuju karena akses ke pemakaman yang cukup jauh. Tetapi, Alwi menghimbau untuk pemakaman lebih mudah dialihkan ke KM 15 dan tempatnya cukup tertata rapi.(Lik/adv)


Berita Terkait

Wali Kota Samarinda Andi Harun Sampaikan Tausiah Jurnalisme Kenabian

Perumdam Tirta Kencana Samarinda Lakukan Pekerjaan Pergantian GATE VALVE DN 150 MM di Jalan DI Panjaitan

Share214Tweet134
Previous Post

Komisi I Sidak Ke RT 24 Dan RT 38 Kelurahan Telagasari

Next Post

Gubernur Kaltim Buka Rapat Koordinasi Kesbangpol Kaltim

Next Post
Gubernur Kaltim Buka Rapat Koordinasi Kesbangpol Kaltim

Gubernur Kaltim Buka Rapat Koordinasi Kesbangpol Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1254233
Users Today : 906
Users Yesterday : 2179
Total Users : 1254233
Total views : 6241229
Who's Online : 12

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Blog
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Pedoman Media
  • Legalitas
  • Berita Daerah
  • Nasional
  • Popular

© 2019-2024 Lensaborneo,com All Rights Reserved