Balikpapan, Lensaborneo.com — Komisi III DPRD Balikpapan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lahan Pemakaman Umum (TPU) KM 15 Kelurahan Karang Joang dipimpin Ke Alwi Al Qadri pada Selasa (05/09/2023).
Hal ini dilakukan karena diketahui di tempat Pemakaman Umum ini terdapat lahan milik Pemkot yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang luasnya mencapai 49 hektar (ha). Oleh karena itu Komisi III DPRD Balikpapan mengadakan sidak untuk memastikan apakah lahan tersebut benar-benar ada.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menyampaikan pada sidak kali ini mereka juga sudah mengundang BPKAD untuk memastikan surat dari lahan tersebut berbentuk segel atau sertifikat, agar menghindari terjadinya tumpang tindih lahan dengan masyarakat apalagi ini merupakan kawasan besar.
“Kalau saya berharap lahan milik pemkot itu dibuat pagar pembatas khusus. Apalagi disini masih luas dan belum ada 50 persen lahan digunakan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pada dewan juga ada pansus aset dan akan dibahas soal lahan ini dalam alas haknya lengkap atau hanya berupa sertifikat.
Pemakaman di daerah kota juga sudah penuh dan akan coba dialihkan ke Tempat Pemakaman Umum KM.15, agar pemakaman di wilayah kota tidak tumpang tindih dan berdesakan.
Alwi menambahkan soal pengalihan tersebut ada beberapa masyarakat yang setuju dan sebagian tidak setuju karena akses ke pemakaman yang cukup jauh. Tetapi, Alwi menghimbau untuk pemakaman lebih mudah dialihkan ke KM 15 dan tempatnya cukup tertata rapi.(Lik/adv)








Users Today : 985
Users Yesterday : 2179
Total Users : 1254312
Total views : 6241592
Who's Online : 12